TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan 168 orang dari total 177 calon haji Indonesia di Filipina sudah diizinkan kembali ke Tanah Air. “Presiden Duterte sudah memerintahkan 177 warga negara Indonesia segera dipulangkan ke Indonesia,” ucap Retno di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 31 Agustus 2016.
Sebanyak 177 calon haji Indonesia tersebut ditangkap petugas Imigrasi Bandara Internasional Filipina, 18 Agustus lalu. Sebagian dari mereka menggunakan paspor Filipina. Paspor itu asli, tapi diduga diperoleh secara ilegal. Mereka akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dengan menggunakan kuota haji Filipina.
Baca Juga:
Retno mengatakan pemulangan terhadap sebagian besar calon haji tersebut berhasil dilakukan setelah pemerintah beberapa kali menemui otoritas Filipina. Misalnya, ujar dia, pertemuan Duta Besar Indonesia dengan Departemen Hukum Filipina yang menghasilkan kesepakatan memulangkan 168 calon haji Indonesia dari Filipina.
Menurut Retno, langkah terdekat adalah mengurus syarat-syarat administratif bagi pemulangan mereka. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila tengah mengurus syarat-syarat administrasi tersebut. “Tapi prinsipnya adalah 168 orang sudah diizinkan meninggalkan Manila,” ujar Retno.
Ia menuturkan, sembilan calon haji lain masih berada di Filipina. Pemerintah Filipina, kata dia, belum membolehkan mereka meninggalkan Manila. Sebab, masih ada informasi yang diperlukan dari mereka. Retno mengatakan, selama pendalaman informasi tersebut, pemerintah Filipina membolehkan mereka tetap tinggal di fasilitas milik KBRI di Manila.
DANANG FIRMANTO