TEMPO.CO, Kupang - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengingatkan kepada aparatur sipil negara di Nusa Tenggara Timur agar tidak melibatkan diri dalam politik praktis, sehingga tidak mengganggu kinerjanya saat ada pergantian kepala daerah.
"Saya minta ASN (aparatur sipil negara) fokus ke bidang tugasnya dan lebih profesional. Jangan masuk ke ranah politik, sehingga tidak terganggu dengan pertukaran kepala daerah," ujar Asman kepada Tempo di Kupang, Selasa, 30 Agustus 2016.
Pada 2017 Nusa Tenggara Timur akan melaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di tiga kabupaten/kota, yakni Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata.
Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Timur Frans Salem meminta aparatur negara di tiga daerah itu tidak terlibat politik praktis. Jika ketahuan berpolitik, kata dia, aparatur itu akan dikenai sanksi tegas. "Jika melakukan kampanye di atas panggung, maka sanksinya sangat jelas," ucapnya.
Pemberian sanksi, menurut dia, akan disesuaikan dengan kriteria aparatur tersebut serta sejauh mana keterlibatannya pada pilkada. Sebab, aparatur sipil termasuk institusi yang dilarang berpolitik selain TNI dan Polri. "Kami hanya berharap agar ASN profesional dalam pilkada," ujarnya.
Frans menuturkan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sipil negara, salah satunya mengubah cara pandang mereka. Untuk mengubah cara pandang, kata dia, pihaknya melakukan pembinaan rohani yang wajib diikuti oleh para pegawai. "Kami berharap motivasi dari aspek moral dan pembinaan rohani bisa merubah ASN dalam kinerjanya," ujarnya.
YOHANES SEO