Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Nilai Kinerja Pemberantasan Korupsi Turun, JK Tak Setuju  

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan dalam pembukaan pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten,  11 Agustus 2016. TEMPO/PRAGA UTAMA
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan dalam pembukaan pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, 11 Agustus 2016. TEMPO/PRAGA UTAMA
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik pandangan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai kinerja pemberantasan korupsi menurun. Pandangan seperti itu, menurut dia, terbalik. "Saya kira ini pandangan tidak jelas, justru bertentangan dengan tujuan," kata Kalla, Senin, 29 Agustus 2016, di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Kalla mengatakan tujuan pemberantasan korupsi adalah mengurangi kasus korupsi. Turunnya kasus korupsi bisa dilihat dari turunnya orang yang diperiksa atau dihukum karena kasus tersebut. "Jangan dibalik-balik. Justru kita harus mengapresiasi kerja selama ini, makin kurang orang yang korupsi. Itu jangan dibalik. Kenapa orang kurang ditangkap lalu dianggap gagal? Yang benar saja," katanya.

Dia meyakini aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, maupun kepolisian, telah bekerja keras dalam memberantas korupsi. Hasil kerja keras itulah yang menyebabkan kasus korupsi menurun. "Jadi mereka berhasil," kata Kalla.

ICW sebelumnya mengatakan ada penurunan kinerja penyelidikan oleh aparat penegak hukum pada enam bulan pertama 2016. ICW menuding salah satu penyebab penurunan kinerja itu adalah adanya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Aturan itu dianggap membuat penanganan korupsi tidak dipublikasikan secara transparan.

“Kami memang belum menemukan indikator yang pasti atau bukti yang nyata, karena kasus korupsi yang kami lihat barulah yang dirilis resmi institusi penegak hukum. Namun, dengan menurunnya tingkat penindakan kasus korupsi pada semester I tahun 2016, hal ini diduga terkait satu sama lain,” kata peneliti ICW, Febri Hendri, dalam jumpa pers tentang kinerja penanganan kasus korupsi semester I 2016, di kantor pusat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Agustus 2016.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Januari 2016. Inpres tersebut dibuat untuk percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis yang tengah dijalankan pemerintah. Beberapa instruksi resmi Presiden Jokowi tertuang di dalamnya. Salah satunya mendahulukan proses administrasi pemerintah dalam melakukan pemeriksaan dan penyelesaian atas laporan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut ICW, beberapa poin dalam Inpres tersebut justru membuka celah bagi beberapa kasus untuk diselesaikan secara adat saja, bahkan hilang dari sorotan publik. Poin tersebut di antaranya instruksi untuk melaporkan terlebih dahulu segala tindak penyelewengan yang terjadi kepada mekanisme penyelesaian internal dan instruksi untuk tidak mempublikasikan langsung laporan yang ada kepada publik sebelum tahap penyidikan.

Tren kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan pada semester I 2016 dianggap menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Selain diduga akibat Inpres yang diterbitkan Jokowi, ICW menduga tren penurunan in akibat pemotongan anggaran penindakan di aparat penegak hukum. Untuk itu, ICW menyarankan pelaksanaan Inpres ini ditinjau ulang, karena berpotensi melindungi pejabat yang melakukan penyalahgunaan wewenang.

AMIRULLAH | FAJAR PEBRIANTO

Baca Juga:
Gatot Brajamusti Ditangkap, di Tempat Ini Narkoba Disimpan
Penangkapan Gatot Brajamusti, Ini Ketakutan Warga Lombok

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

5 jam lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

9 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

15 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

1 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

1 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

1 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

1 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.