Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unggah Status Soal Full Day School, Facebooker Dipolisikan

Editor

Zed abidien

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Batu - Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Masyarakat untuk Keadilan (LBH Peka) Kota Batu melaporkan pemilik akun facebook Pak Brow Tomasoa ke Kepolisian Resor Batu, Kamis 18 Agustus 2016. Terlapor diduga telah menyebarkan kebencian dan pencemaran nama baik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

"Dia mencaci dan memaki Menteri Pendidikan menggunakan kata kotor yang tak patut disampaikan di sosial media," kata Direktur LBH Peka, Luqman Wahyudi. Terlapor mengunggah pernyataan terkait sekolah sehari penuh yang digagas Muhadjir ke laman grup Facebook Aku Cinta Kota Batu pukul 20.04 WIB, Senin 8 Agustus 2016.

BACA: Mendikbud: Full Day School Bukan Seharian di Sekolah
Gagasan Full Day School, Ini yang Dikhawatirkan
Luqman mengaku laporan ini inisiatif lembaga yang dipimpinnya dan belum berkoordinasi dengan Muhadjir. Menurutnya, pencemaran nama baik terhadap pejabat negara bisa dilakukan oleh pihak lain. "Ada pengecualian untuk pejabat publik, tak harus yang bersangkutan yang melapor," ujarnya.

Saat melaporkan ke sentra pelayanan kepolisian Polres Batu, Luqman menyertakan salinan pernyataan Pak Brow Tomasoa di laman facebook. Laporan ini, katanya, juga untuk mengingatkan masyarakat agar tak menggunakan media sosial untuk mencela dan mencemarkan nama baik.

Apalagi pernyataan tersebut di sebuah grup facebook yang diikuti banyak orang. Sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi dan mencemarkan nama baik orang lain. "Ada jaminan kebebasan berpendapat tapi jangan disalahgunakan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dengan melacak pemilik akun facebook tersebut. Perkara ini juga dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informastika melalui surat elektronik.

Menurutnya pemilik akun Pak Brow Tomasoa melanggar Pasal 310 juncto Pasal 316 Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pemilik akun Pak Brow Tomasoa belum bisa dikonfirmasi tentang tuduhan LBH Peka ini.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dituduh Putus Asa oleh JPU, Haris Azhar: Imajinasi yang Mengawang-ngawang

2 jam lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  Menurut JPU Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dituduh Putus Asa oleh JPU, Haris Azhar: Imajinasi yang Mengawang-ngawang

Jaksa menilai pleidoi Haris Azhar bentuk keputusasaan membantah tuduhan di kasus Lord Luhut


Sidang Duplik Haris Azhar dalam Kasus Lord Luhut Hari Ini, Sejumlah Kampus Serahkan Amicus Curiae

6 jam lalu

Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kiri) dan Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Duplik Haris Azhar dalam Kasus Lord Luhut Hari Ini, Sejumlah Kampus Serahkan Amicus Curiae

Dalam agenda sidang Haris Azhar hari ini, akan ada penyerahan amicus curiae atau pendapat hukum pihak ketiga kepada pengadilan.


Seluk Beluk UU ITE, DPR Telah Mensahkan Revisi UU ITE Kedua, Apa Setelah Ini?

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
Seluk Beluk UU ITE, DPR Telah Mensahkan Revisi UU ITE Kedua, Apa Setelah Ini?

DPR mengesahkan Revisi UU ITE kedua, kemarin. Bagaimana UU ITE ini dulu dirancang dan kritik mengenai pasal karet di dalamnya?


Muhadjir Effendy Temui Heru Budi di Balai Kota, Evaluasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Kampung Kumuh

5 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy melaksanakan rapat bantuan kemanusiaan untuk Libya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Libya berupa logistik dengan menyiapkan 16 jenis barang dan jasa yang rencananya akan dikirimkan pada tanggal 27 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Muhadjir Effendy Temui Heru Budi di Balai Kota, Evaluasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Kampung Kumuh

Menko PMK Muhadjir Effendy datang ke Balai Kota menemui Heru Budi untuk mengevaluasi penanganan kemiskinan ekstrem dan lingkungan kumuh.


PDIP Disebut Cabut Laporan terhadap Rocky Gerung Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

6 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
PDIP Disebut Cabut Laporan terhadap Rocky Gerung Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

PDIP disebut telah mencabut laporan terhadap akademisi Rocky Gerung. Rocky sebelumnya dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik Presiden Jokowi.


Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

6 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.


Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

6 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

Menurut jaksa penuntut umum, Fatia Maulidiyanti bukan meminta kesetaraan hukum tapi minta diistimewakan.


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

6 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

12 hari lalu

Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

Fatia Maulidiyanti menyampaikan tidak ada upaya pencemaran nama baik maupun penghinaan dalam podcastnya bersama Haris Azhar.


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

13 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.