Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Medan Tuntut TNI AU Hukum Penganiaya Jurnalis

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan. Elf.ru
Ilustrasi penganiayaan. Elf.ru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bentrokan yang terjadi antara warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia,Kota Medan,Sumatera Utara dengan prajurit TNI Angkatan Udara, Senin 15 Agustus 2016 menyebabkan dua jurnalis Medan menjadi korban.Keduanya dianiaya prajurit TNI AU saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dua jurnalis yang dianiaya yakni Array Argus dari Harian Tribun Medan dan Andry Safrin jurnalis MNC TV.Andry mengalami luka serius pada dada dan perut. Ia terpaksa mendapat bantuan pernafasan dengan oksigen.

Awalnya kedua jurnalis itu melakukan peliputan aksi unjuk rasa warga Polonia yang ingin mempertahankan tanah mereka yang akan dijadikan rusunawa." Tiba-tiba bentrokan pecah antara warga dengan prajurit TNI AU.Tanpa bertanya apapun saya ditendang dan dipukul meski mereka tahu saya sedang melakukan tugas jurnalistik."kata Array, Senin malam 15 Agustus 2016.

"Aku ditarik dan dihantam kayu, lalu diseret-seret dan dipijak-pijak. Aku sudah teriak bahwa aku jurnalis, sambil menunjukkan identitasku. Tapi orang itu (prajurit TNI AU) bilang gak urus," kata Array.

Sementara itu, jurnalis MNC TV Andri Safrin mengatakan, prajurit TNI AU juga mengambil hand phone, dompet, dan kamera handycam-nya juga dihancurkan. "Aku dicekik dan dipukuli pakai pentungan dan kayu. Handphone dan kamera-ku pun direbut serta dirusak, bahkan dompetku diambil sama mereka," ucapnya di Rumah Sakit Mitra Sejati.

Atas peristiwa tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menuntut POM TNI AU untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memberi hukuman setimpal kepada para prajurit TNI AU yang melakukan penganiayaan tersebut.

“Tindakan penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI AU itu melanggar pasal 4 ayat 1 dan ayat 3 juncto pasal 18 ayat 1 UU Pers No 40 tahun 1999, dan dapat dikenakan ancaman hukuman 2 (dua) tahun penjara serta denda Rp 500 juta,” kata Ketua AJI Medan, Agoez Perdana lewat rilis AJI kepada media.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan, Dewantoro menambahkan, dalam melakukan tugasnya jurnalis dilindungi oleh UU Pers No 40/1999.
“AJI secara tegas menolak segala bentuk praktik impunitas kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Dewan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut Dewan mengungkapkan, AJI Medan siap membantu advokasi hingga mengawal proses hukum terhadap dua jurnalis yang menjadi korban penganiayaan prajurit TNI AU.

“Para prajurit TNI AU yang terlibat dalam penganiayaan tersebut harus diproses secara hukum, dan AJI Medan meminta korban untuk tidak menempuh jalur perdamaian,” kata Dewan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Kota Padang dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang ikut mengutuk penganiayaan yang dilakukan anggota TNI AU itu.

Direktur LBH Pers Padang, Rony Saputra mengungkapkan peristiwa tersebut jelas-jelas telah mengkebiri demokrasi dan kemerdekaan pers di Indonesia. Tindakan anggota TNI AU kepada kedua jurnalis dinilai Ronny merupakan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan tindakan penghalang-halangan terhadap pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang. Hal senada juga dikatakan Ketua PFI Padang, Zulkifli.

"Tindakan anggota TNI AU itu merupakan tindakan intimidatif, merugikan masyarakat untuk memeroleh informasi yang akurat dari para pewarta di lapangan. Maka LBH Pers Padang dan PFI Padang menyampaikan sikap, penganiayaan dan penghalang-halangan wartawan melakukan kerja-kerja jurnalistik adalah pelanggaran hukum dan HAM. Panglima TNI harus mengambil langkah-langkah hukum atas tindakan arogansi yang dilakukan oleh anggota TNI AU terhadap wartawan."kata Zulkifli

Rencananya ratusan jurnalis Medan akan menggelar aksi dukungan moral untuk Array dan Andri Safrin sekaligus mendesak pengusutan kekerasan terhadap keduanya pada hari ini.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

9 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

19 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

19 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

22 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

23 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

23 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

25 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.