TEMPO.CO, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta telah mendapat persetujuan dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk membangun dua lembaga pemasyarakatan (lapas) baru pada 2017.
"Satu lapas anak di Wonosari, Gunungkidul, dan lapas perempuan di Gamping, Kabupaten Sleman," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) DIY, Pramono, di kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Jumat, 12 Agustus 2016.
Pramono menuturkan, untuk lapas perempuan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 104 miliar. Sedangkan untuk lapas anak pembangunannya akan dibiayai anggaran negara sekitar Rp 70 miliar.
Pramono menambahkan, untuk lapas perempuan akan memakan lahan sekitar dua hektare di Dusun Pereng Kembang, Balecatur Gamping, Kabupaten Sleman. Lahan itu merupakan tanah Sultan Ground yang saat ini tengah diproses izinnya kepada Keraton Yogya. "Untuk tanah, kami meminjam dari keraton, kami hanya keluar biaya pembangunan," ujarnya.
Lapas perempuan yang baru ini akan memiliki daya tampung sekitar 250 warga binaan. Menurut Pramono, tambahan dua sarana lapas ini akan mengurangi overload lapas di seluruh wilayah DIY. Saat ini, kapasitas isi lapas atau rumah tahanan se-DIY tercatat idealnya menampung 1.368 warga binaan. Namun sampai Agustus 2016 ini semua lapas di DIY berisi total 1.425 orang.
PRIBADI WICAKSONO