TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyesalkan pemukulan yang dilakukan orang tua murid terhadap guru. JK menganggap pemukulan terhadap guru adalah dosa besar. Kalla pun bercerita soal perintah menghormati guru di Makassar pada zaman dulu.
"Mencela atap rumah guru pun jangan. Jangan sampai ada murid mencela atap rumah guru, apalagi memukul. Wah, itu dosa besar, kejahatan besar," kata Kalla, Jumat, 12 Agustus 2016, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Pemukulan terhadap guru Dasrul terjadi di SMKN 2 Makassar pada Rabu lalu. Guru itu dipukul di ruang kelas oleh Adnan Ahmad dan AS, yang merupakan siswa Dasrul. Adnan dan AS kini ditahan di Polsek Tamalate.
Pemukulan itu dilatari aduan AS ke Adnan yang mengaku ditampar Dasrul karena tidak membawa pekerjaan rumah. Aduan itu menyebabkan Adnan emosi dan mendatangi sekolah. Dia masuk ke ruang kelas dan memukuli Dasrul.
Sebelumnya, di Sidoarjo, Jawa Timur, seorang guru diperkarakan ke meja hijau karena mencubit siswa. Kalla menyesalkan kasus-kasus dialami para guru tersebut. "Pemukulan ini terjadi di Makassar, dan cubit-mencubit di Sidoarjo. Tentu kita sesalkan," kata Kalla.
Menurut Kalla, pandangan masyarakat terhadap guru yang menghukum siswanya memang mengalami perubahan seiring dengan waktu. Pada 1970-an, kata Kalla, guru yang memukul murid dengan rotan dianggap hal yang biasa.
Adanya aturan undang-undang menyebabkan bentuk hukuman itu tak berlaku lagi. Tapi memukul guru tetap tidak bisa dibenarkan. "Memukul dari segi pendidikan tidak boleh, tapi memukul guru lebih tidak boleh lagi," ujar Kalla.
AMIRULLAH
Baca Juga
Manajer Google Tewas: Vanessa Marcotte yang Murah Senyum
Palestina Raib dari Google Maps, Ini Jawaban Google