Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPK Sebut Besan Nurhadi Terhubung Kasus Suap Panitera

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Nurhadi Memenuhi Panggilan Penyidik KPK untuk Diperiksa, 24 Mei 2016. TEMPO/Maya Ayu
Nurhadi Memenuhi Panggilan Penyidik KPK untuk Diperiksa, 24 Mei 2016. TEMPO/Maya Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Magetan - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pihaknya terus mendalami keterlibatan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman dalam kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejumlah informasi masih didalami untuk pengungkapan perkara yang melibatkan perusahaan Grup Lippo ini.

“Kan, banyak informasi dari pengadilan, seperti yang Anda lihat kemarin. Ternyata ada hubungannya dengan besannya. Ya, nanti kami follow up,” ucap Agus seusai acara Pelantikan dan Pengukuhan Ikatan Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Magetan, Sabtu, 6 Agustus 2016.

Agus belum bisa memastikan kelanjutan status Nurhadi, yang sekarang masih sebagai saksi. Nurhadi telah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno, tersangka pemberi suap. “Jangan buru-buru, tapi di-follow up,” ujar Agus.

Untuk mendalami kasus ini, tutur dia, KPK juga akan memintai keterangan empat polisi yang pernah menjadi ajudan Nurhadi. Tiga dari empat polisi itu berpangkat brigadir. Mereka adalah Fauzi Hadi Nugroho, Dwianto Budiawan, dan Ari Kuswanto. Adapun satu lagi adalah Inspektur Dua Andi Yulianto.

Empat polisi itu diduga memiliki informasi tentang perkara suap tersebut. Selain itu, mereka diduga mengetahui keterlibatan Nurhadi. KPK juga membutuhkan mereka sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno. Doddy diduga telah menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami sudah berkoordinasi (dengan Mabes Polri). Jadi, jika sewaktu-waktu kami panggil, mereka akan datang atau kami bisa ke sana,” ujar Agus. Empat polisi itu sedang bertugas di Poso.

Nurhadi telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi pun telah meneken keputusan presiden yang berisi persetujuan pengunduran diri Nurhadi pada Jumat, 29 Juli 2016, dan berlaku efektif per 1 Agustus 2016.

NOFIKA DIAN NUGROHO


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

Sejumlah pegawai Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan dan Eksekusi (Labuksi) KPK, saat akan membawa mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK telah berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil yang disembunyikan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga milik mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.


Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

2 jam lalu

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Dok. KPK
Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

4 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?


Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

5 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.


Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

10 jam lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara


KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

18 jam lalu

Dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (tengah), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.


KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

22 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

23 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.


Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

1 hari lalu

Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua dengan terdakwa Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Totok Suharto, dan Gustaf Urbanus Patandianan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.


Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

1 hari lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.