TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) membeberkan butir-butir keputusan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo setelah pertemuan mereka di Istana Negara, Selasa, 2 Agustus 2016. Presiden Joko Widodo akhirnya menerima para petani Kendeng yang berunjuk rasa dan mendirikan Tenda Perjuangan Petani Pegunungan Kendeng terkait dengan pembangunan pabrik semen serta penambangan batu kapur di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan perlu segera dibuatnya analisis daya dukung dan daya tampung Pegunungan Kendeng melalui kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Pelaksanaan KLHS pun akan dikoordinasi oleh Kantor Staf Kepresidenan. “Karena masalah ini bersifat lintas kementerian dan lintas daerah, yaitu lima kabupaten dan satu provinsi,” ujar Gunretno, koordinator aksi JMPPK dalam konferensi pers Rabu, 3 Agustus 2016.
Selain itu, Gunretno mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memegang peran sebagai Ketua Panitia Pengarah dalam pelaksanaan KLHS. Selama proses ini berlangsung, sekitar satu tahun, semua izin operasi pabrik akan dihentikan. Pemerintah juga nantinya akan menjamin kelancaran proses dialog multipihak.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Sudarto P. Hadi, pengamat lingkungan, yang turut mengecam eksploitasi Pegunungan Kendeng. “Gunung Kendeng merupakan pegunungan purba yang berfungsi sebagai penjaga ekosistem,” ujar Sudarto.
IQRA ARDINI | JH