TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku heran ada pengembang reklamasi yang keberatan dengan usulan tambahan kontribusi yang dia usulkan. Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land sekaligus terdakwa suap reklamasi, Ariesman Widjaja.
"Kalau saya bertemu dengan pengembang, enggak ada yang keberatan," kata Ahok kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 25 Juli 2016. Menurut Ahok, semua pengembang sudah setuju dengan perjanjian yang dibuatnya soal tambahan kontribusi 15 persen.
BACA: Ahok & Sunny Duduk Berdampingan di Sidang Kasus Reklamasi
Tambahan kontribusi yang dimaksud Ahok adalah kewajiban yang harus dibayarkan pengembang reklamasi kepada pemerintah Jakarta. Pasal mengenai kontribusi tambahan ini sempat menjadi pembahasan yang alot di kalangan legislatif dan eksekutif. Bahkan tambahan kontribusi diduga menjadi penyebab Ariesman menyuap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Berbeda dengan Ahok, staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja, mengaku sering mendengar keluhan dari pengembang mengenai tambahan kontribusi. "Dari sisi pengembang, mereka beberapa kali mempertanyakan (kontribusi tambahan) melalui saya," ujarnya. Sunny mengatakan keluhan tersebut biasanya disampaikan saat pengembang berkunjung ke Balai Kota DKI atau melalui telepon.
Ahok mengaku sempat mendengar keluhan pengembang dari Sunny. Namun Ahok mengaku tidak mengacuhkan keluhan itu. Sebab, menurut dia, pengembang sudah menyetujui perjanjian yang ditawarkan Ahok. "Jika sampai yang di berita itu benar, berarti pengembang kurang ajar sama Pemda. Orang di depan saya mereka iya-iya saja," ucap Ahok kepada majelis hakim.
MAYA AYU PUSPITASARI
BACA JUGA
Cak Lontong: Sebelum Pokemon GO, Kita Sudah Punya Pokemon
Pilkada DKI, Ahok Mau Jadi Pilihan Terakhir PDIP