TEMPO.CO, Poso - Panitia Khusus (pansus) perumus revisi undang-undang anti-terorisme datang ke Poso, Sulawesi Tengah, untuk meminta masukan warga soal rencana perubahan peraturan mengenai terorisme itu. Warga Poso sudah lama terganggu isu terorisme akibat meluasnya aksi teror kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso di sana. Santoso sendiri akhirnya tewas di tangan Satuan Tugas Tinombala setelah diburu sejak lima tahun lalu.
Dalam pertemuan itu, Bupati Poso Darmin Sigilipu menegaskan bahwa warga Poso berharap undang-undang tentang terorisme yang direvisi bisa mengefektifkan mekanisme penanganan teror. "(Kami ingin) penegakan hukum dalam kasus terorisme dapat berjalan dengan baik, sehingga image terhadap Poso itu tidak lagi terdengar menakutkan di luar," katanya.
Dengan kondisi Poso yang berangsur aman, "Kami berharap tamu yang berkunjung merasa aman dan damai berada di Poso,” ujarnya. Dengan jaminan keamanan yang memadai, pemerintah Kabupaten Poso berencana membangun obyek wisata di sana.
Ketua Tim Pansus DPR Muhammad Syafii menegaskan bahwa kunjungan ini penting agar anggota DPR memahami apa yang terjadi di Poso. Sebelumnya, Pansus berkunjung ke Bima, Nusa Tenggara Barat, dan Solo, Jawa Tengah.
"Dari diskusi ini, kami tangkap ada semangat bagaimana mereka bisa melakukan pekerjaan dengan baik dan aman," tuturnya. Syafii berharap revisi undang-undang tentang tindak pidana terorisme bisa mempersempit ruang gerak pelaku teror.
AMAR BURASE