TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Syofwatillah Mohzaib, mengatakan sampai saat ini ia belum pernah dipanggil Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sehubungan dengan kasus yang menimpanya pada 2013. Saat itu ia diadukan Mularis Djahri atas dugaan penipuan sebesar Rp 2,5 miliar.
Syofwatillah membantah tudingan melakukan penipuan itu. Ia pun telah melaporkan balik Mularis atas tindakan pencemaran nama. "Tapi, sejak saat itu, tidak pernah ada panggilan apa pun dan dari siapa pun," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Juli 2016.
Anggota Komisi Pertanian ini mengatakan belum mengetahui tembusan surat permohonan izin memeriksa anggota DPR, yang ditujukan untuk presiden dari kepolisian. "Sampai tadi pagi saya tanya (staf) belum ada," ucapnya. Surat panggilan untuknya juga tidak ada. Ia mengaku telah mengeceknya ke kantor dan ke rumah.
Syofwatillah mengaku telah menunggu-nunggu panggilan mengenai perkara itu. "Saya bilang ke Pak Kapolda, tidak usah izin presiden, langsung panggil saya."
Ia siap datang bila polisi hendak memeriksanya. Jika terbukti salah, ia akan menerima. Jika tidak, ia meminta namanya dibersihkan.
Menurut Ustad Opat—panggilan akrabnya—pada 2012 atau 2013, ia dilaporkan Mularis Djahri, pemilik PT Campang Tiga, atas dugaan penipuan. Sepekan kemudian, dia melaporkan balik Mularis dengan tuduhan pencemaran nama. Namun, setelah itu, dia tidak pernah mengetahui kelanjutan perkara itu sehingga ia mempertanyakan motif beredarnya kabar tersebut. "Kok ditangkap sih? Sampai sekarang saya belum pernah dipanggil atau diperiksa," ujar mantan Wakil Sekjen Demokrat ini.
Mularis kini menjabat Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Selatan. Ia juga pernah bertarung dalam pilkada Kota Palembang dengan menjadi calon wali kota menggandeng kader Partai Demokrat. Dalam pertarungan itu, ia dikalahkan kandidat lain sehingga gagal menjadi orang nomor satu di Palembang. Mularis sendiri belum memberikan keterangan kepada Tempo. Pesan pendek dan panggilan telepon yang dikirimkan belum mendapat respons, padahal nomor kontaknya aktif.
Syofwatillah ingin meluruskan pemberitaan yang beredar bahwa ia ditangkap. "Tersangka saja belum, saksi saja belum, panggilan saja belum."
Namun anggota Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya telah menerima tembusan surat permohonan izin memeriksa Syofwatillah kemarin. Surat itu berasal dari kepolisian untuk presiden. Tapi Dasco mengaku belum membaca lengkap isi surat itu. "Kalau saya baca, ada soal usaha bersama gitu, saya enggak terlalu tahu. Tiba-tiba kok udah ramai."
AHMAD FAIZ