TEMPO.CO, Palembang - Anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat asal Sumatera Selatan, Syofwatillah Mohzaib, mengaku terkejut mendengar kabar bahwa dia diperiksa polisi. Menurut Syofwatillah, hingga Rabu siang, 20 Juli 2016, dia masih menjalankan aktivitasnya di gedung parlemen, Jakarta Pusat.
Namun Syofwatillah tak menampik bahwa dia pernah dilaporkan salah seorang pengusaha dari Palembang kepada polisi dalam kasus penipuan. "Alhamdulillah, sehat. Sekarang saya sedang di kantor, mau rapat paripurna," katanya ketika dihubungi Tempo, Rabu siang tadi.
Kabar Syofwatillah berurusan dengan polisi mencuat setelah polisi mengirim izin pemeriksaan ke Mahkamah Kehormatan DPR, Selasa kemarin. Sesuai dengan peraturan, jika hendak memeriksa anggota DPR, aparat penegak hukum harus memberi tahu MKD dan mendapatkan izin dari Presiden RI.
Menurut Ustad Opat—panggilan akrab Syofwatillah, pada 2012 atau 2013, ia dilaporkan Mularis Djahri, pemilik PT Campang Tiga, atas dugaan penipuan. Sepekan kemudian, dia melapor balik ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Namun, setelah itu, dia tidak tahu kelanjutan penanganan perkara tersebut. Itu sebabnya, Syofwatillah mempertanyakan motif beredarnya kabar penangkapannya. "Kok, ditangkap sih? Sampai sekarang, saya belum pernah dipanggil atau diperiksa," ujar bekas Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini.
Mularis Djahri saat ini merupakan Ketua Partai Hati Nurani Rakyat Sumatera Selatan. Ia juga pernah bertarung dalam pemilihan Wali Kota Palembang berpasangan dengan kader Partai Demokrat.
Dalam pemilihan itu, Mularis kalah oleh kandidat lain. Mularis sendiri belum memberikan keterangan kepada Tempo. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dikirim Tempo belum mendapat respons meski teleponnya aktif.
PARLIZA HENDRAWA