TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Medis RS Harapan Bunda, dokter Seto Hanggoro menyatakan pihak rumah sakit akan menanggung biaya vaksinasi ulang untuk pasien yang mendapat vaksin pada periode Maret – Juni 2016. Pernyataan resmi itu disampaikan Seto yang didampingi dr. Harmon Mawardi, anggota Komite RS Harapan Bunda, Seto memberikan pernyataan resmi kepada ratusan orangtua pasien yang datang ke RS pada Jumat, 15 Juli 2016.
Seto membacakan keterangan resmi yang menyatakan RS Harapan Bunda menjamin keaslian vaksin di luar periode Maret – Juni 2016 dan yang dibayarkan di kasir, bukan melalui dokter atau perawat. “Kita mengambilnya dari PBF, distributor resmi, dan dari APL. Buktinya sudah dibawa ke Bareskrim.” katanya.
Dokter RS Harapan Bunda akan melakukan pemeriksaan kepada pasien yang diduga mendapat vaksin palsu untuk mengetahui apakah perlu memperoleh vaksinasi ulang. Bila pasien melakukan vaksinasi di luar RS Harapan Bunda bisa melakukan reimburse (menerima uang ganti) dengan menunjukkan kuitansi pada hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
RS Harapan Bunda juga menyediakan posko tempat pengisian data pasien yang menerima vaksin di RS Harapan Bunda pada periode Maret-Juni 2016.
RS Harapan Bunda mengakui oknum yang mengedarkan vaksin palsu adalah Suster Irma dan dr Indra. Kini Suster Irma telah ditahan dan dokter Indra sedang dibawa ke Bareskrim untuk dimintai keterangan.
“Kemarin salah satu dokter kita sudah dibawa. Namun statusnya masih belum jelas, saksi atau bukan.” ujarnya.
Sebelum RS Harapan Bunda memberi keterangan resmi itu, beberapa orangtua mengaku ditawari untuk membeli vaksin palsu lewat dokter dengan alasan stok vaksin RS sudah habis. Menurut Harmon, sudah lazim jika ada kekosongan stok maka dokter berwenang mengambil vaksin dari luar, asal asli.
Harmon menyatakan bahwa sumber penyalur vaksin palsu sudah lama menjadi mitra rumah sakit yang berada di Kramat Jati, Jakarta Timur itu. “Kami tidak tahu karena saat itu memang belum tertangkap,” kata Harmon. “Kami punya tanggung jawab moral kalau pasien sampai tidak divaksin.”
Pertemuan tersebut berakhir dengan ricuh saat kedua dokter meninggalkan lokasi. Para orangtua pasien menuntut RS Harapan Bunda untuk melakukan vaksin ulang pada pasien penerima vaksin palsu dari tahun 2003 hingga 2016, bukan hanya kepada pasien dalam periode yang ditentukan.
Para orangtua juga meminta RS bertanggung jawab jika vaksin palsu tersebut terbukti mengakibatkan efek samping yang membahayakan nyawa anak mereka.
IDKE DIBRAMANTY YOUSHA | TJANDRA DEWI