Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Korban Vaksin Palsu Labrak RSIA Sayang Bunda

image-gnews
Salah satu orangtua pasien yang anaknya divaksin di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, 14 Juli 2016. Tempo/Azis
Salah satu orangtua pasien yang anaknya divaksin di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, 14 Juli 2016. Tempo/Azis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBelasan orang tua pasien yang diduga menjadi korban vaksin palsu, melabrak Rumah Sakit Ibu Anak Sayang Bunda, begitu mereka mendengar bahwa rumah sakit di Pondok Ungu, Bekasi itu, menggunakan vaksin palsu, Kamis, 14 Juli 2016.

Giri Subakti, ayah salah satu korban, memukul-mukul meja resepsionis meminta dipertemukan dengan dokter yang menyuntikkan vaksin kepada anaknya. "Mana tanggung jawabnya. Kalian harus ganti rugi," kata Giri menunjuk-nunjuk pegawai resepsionis rumah sakit itu.

Oleh tiga orang polisi, Giri digiring keluar rumah sakit untuk ditenangkan. Berkali kali Giri mengumpat dan berjanji akan menuntut rumah sakit ini.

Giri bukan satu satunya orang tua yang marah terhadap rumah sakit yang berada di Sektor V, Pondok Ungu Permai, Babelan, Bekasi Utara itu. Belasan orang lainya juga mendatangi rumah sakit untuk minta pertanggungjawaban. "Pasti rumah sakit ini ikut main dengan para penjahat itu," kata Giri. Ini Daftar 14 RS Pemakai Vaksin Palsu

Giri mengatakan istrinya melahirkan di rumah sakit ini 16 bulan lalu. Sejak itu pun Giri rajin mengikuti anjuran dokter untuk melakukan vaksinasi untuk putrinya. "Setiap bulannya kami habis Rp 1,8 juta untuk vaksin ini. Tapi ternyata kami ditipu," katanya.  Delapan Bidan yang Gunakan Vaksin Palsu

Giri mengatakan akan mengambil jalur hukum menuntut rumah sakit untuk memberikan ganti rugi. "Saya sudah rugi materi, waktu, dan juga tenaga. Saya akan laporkan ke Mabes Polri," kata Giri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak rumah sakit meminta Giri dan pasien lain untuk mendaftarkan anak-anaknya untuk divaksin ulang secara gratis. Tidak ada pihak manajemen yang hadir memberikan penjelasan. "Besok saja pukul 8, silakan datang ke sini untuk berbicara kepada manajemen," kata pegawai berseragam pink yang enggan menyebutkan namanya. 

Kapolsek Babelan, Komisaris Mualim Harahap mengatakan Kamis sore, 14 Juli 2016, ada tim dari Badan Pengawas Obat dan Mabes Polri yang datang ke rumah sakit ini. Tim ini, kata Harahap, sempat bertemu dengan manajemen rumah sakit. "Tapi saya tidak bisa katakan apa saja yang dibicarakan," kata Harahap yang kantornya hanya berjarak beberapa meter dari rumah sakit itu.

Kepada pasien yang mengamuk, Harahap menyarankan agar kasus ini dilaporkan secara hukum. "Jangan mengamuk seperti itu, silakan bapak membuat laporan tertulis," kata Harahap yang ikut berbicara kepada Giri.

Menteri kesehatan mengungkap 14 rumah sakit dan delapan bidan yang diduga menggunakan vaksin palsu dalam pelayanannya. Salah satu rumah sakit yang tertera dalam daftar itu adalah RSIA Sayang Bunda. 

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.


Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.


Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.


Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.