TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan Ketua KPU Almarhum Husni Kamil Manik masih memiliki cita-cita yang sampai sekarang belum sepenuhnya tercapai. Cita-cita Husni adalah membuat KPU semakin kuat dan semakin mandiri. "Ketua sangat menonjol dalam hal ini," kata Hadar Gumay di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2016 usai prosesi pemakaman Husni.
Husni, kata Hadar, ingin para komisioner dan sekretariat KPU mendapat tempat yang lebih terhormat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebab, selama ini terkesan KPU hanya dibutuhkan saat Pemilu saja. "Kami rasakan betul itu," ujar Hadar.
Sebagai lembaga mandiri yang keberadaannya diatur dalam Konstitusi UU Dasar Negara 1945, posisi KPU dalam sistem ketatanegaraan saat ini terkesan tak jelas. "Lembaga negara enggak, (Komisioner-nya) pejabat negara juga enggak," ucap Hadar.
Akibatnya, sumber daya manusia di lembaga sebesar KPU dan struktur organisasinya, tidak selengkap lembaga atau kementerian lain. Jumlah sekretaris jenderal dan pejabat eselon satu di KPU misalnya, jauh lebih sedikit dibanding kementerian lain yang total jumlah pegawainya lebih kecil dari KPU. "Kami hanya punya satu orang eselon satu," katanya.
Hadar menegaskan, Husni terus menerus bicara soal harapannya ini. Di akhir masa jabatan pimpinan KPU yang akan berakhir tahun depan ini, Hadar menegaskan, Husni ingin sekali meninggalkan KPU lebih kuat secara kelembagaan dan makin mandiri. "Kalaupun belum selesai, paling tidak arahnya ke sana," katanya.
Komisioner lainnya Arief Budiman, membenarkan. "Saya tidak ingat ada pesan khusus, tapi Pak Husni hanya berharap KPU jadi lembaga yang mandiri dan kuat," kata Arief. Saat acara buka puasa bersama di KPU pekan lalu, Husni sempat memberikan tausyiah bagi para rekan-rekannya di KPU. "Pesannya harus kompak, jangan kerja sendiri, membangun KPU harus bersama-sama," kata Arief.
AHMAD FAIZ