Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Katabelece, Fadli Zon Jelaskan ke Akom Lewat WhatsApp  

image-gnews
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat menghadiri Konser Revolusi Pancasila di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 26 Mei 2016. Acara ini digelar dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat menghadiri Konser Revolusi Pancasila di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 26 Mei 2016. Acara ini digelar dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin  berujar  telah mendapatkan penjelasan dari wakilnya, Fadli Zon, ihwal katabelece permintaan penjemputan dan pendampingan putri Fadli kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York.

“Saya sudah dapat penjelasan dari Pak Fadli lewat grup WhatsApp,” ujar politikus Partai Golkar yang akrab disapa Akom itu saat ditemui di gedung anggota Dewan, Rabu, 29 Juni 2016.

Namun Akom enggan membuka isi pesan yang dikirim Fadli. Akom berdalih baru melihat judul pesannya sehingga belum dapat menganalisis masalah yang terjadi. “Isinya panjang lebar,” katanya.

Sebelumnya, beredar surat permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan untuk putri Fadli, Shafa, yang akan berkunjung ke New York. Dalam surat itu, tercantum jadwal dan rute penerbangannya.

Baca: Fadli Zon Berjanji Ganti Biaya Penjemputan Anaknya di New York

Surat tersebut berkop dan berasal dari Sekretariat Jenderal DPR yang ditujukan bagi Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York. Surat bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 tertanggal 10 Juni 2016 tersebut ditandatangani Kepala Biro KSAP (Kerja Sama Antar-Parlemen) Saiful Islam.

Dalam surat tersebut, ditampilkan 12 digit nomor pribadi Shafa. Selain itu, ada nomor kontak Kedutaan Besar Republik Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Sekretariat Jenderal DPR, dan Sekretariat Tata Usaha Ketua DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Surat Permintaan ke KBRI, Fadli Zon: Itu Inisiatif Staf Saya

Fadli sudah membantah permintaan penjemputan dan pendampingan itu. Menurut dia, permohonan penjemputan ini merupakan inisiatif dari stafnya. Ia menyatakan siap mengganti dana uang bensin Konsulat Jenderal yang terpakai.

Permintaan pendampingan itu, menurut dia, tidak ada gunanya. Sebab, anaknya mengikuti kegiatan Stagedoor Manor Camp, yang mengharuskan dia tinggal dan menetap di Loch Sheldrake, sebuah tempat terpencil yang ditempuh 2 jam perjalanan dari New York, tanpa didampingi siapa pun.

BAGUS PRASETIYO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Ekslusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

3 jam lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Ekslusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus Pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.


KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

6 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.


Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

9 jam lalu

Billy mendapat beasiswa untuk SMA favorit di Jayapura. Setelah lulus, ia melanjutkan ke Institusi Teknologi Bandung (ITB) menggunakan beasiswa afirmasi dan Dana Otonomi Khusus dari pemerintah. Hasilnya, ia pun meraih gelar Sarjana Teknik Pertambangan dan Perminyakan di kampus tersebut. Ia juga telah menamatkan pendidikan di Australian National University dan mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA), Sustainability Management. Selain itu, Billy juga punya gelar Sarjana Sains dari University of London. Instagram/@billymambrasar
Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.


Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

9 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.


Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

9 jam lalu

Foto kolase Staf khusus Presiden Joko Widodo, Gracia Billy Yosaphat Mambrasar. ANTARA/Wahyu Putro A
Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

23 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

1 hari lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

3 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024