TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon berjanji mengembalikan biaya penjemputan Shafa Sabila, 18 tahun, yang telah dikeluarkan Konsulat Jenderal RI di New York. Shafa Sabilah adalah putri Fadli Zon yang tengah berkunjung ke Amerika Serikat.
"Saya akan kembalikan uang ini ke Pejambon nanti," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016. Pejambon yang dimaksudkan Fadli merujuk pada alamat Kementerian Luar Negeri di Jalan Pejambon Nomor 6, Gambir, Jakarta Pusat.
Biaya transportasi yang dimaksudkan Fadli adalah ongkos yang dikeluarkan KJRI New York untuk mengantar Shafa dari bandara ke rumah kawannya di sana. Ongkos tersebut berupa biaya bensin dalam perjalanan selama 30-40 menit dari bandara ke tempat Shafa menginap. "Saya perkirakan dana KJRI yang terpakai untuk bensin sekitar US$ 100 atau setara dengan Rp 1,34 juta," ucapnya.
Senin kemarin, beredar surat permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan Shafa, yang akan berkunjung ke New York. Shafa berencana mengikuti Stagedoor Manor Camp 2016 pada 12 Juni-12 Juli 2016. Kegiatan itu semacam sekolah seni teater yang berlokasi di Loch Sheldrake, New York.
Dalam surat itu, tercantum pula jadwal dan rute penerbangan Shafa. Surat tersebut berkop Sekretariat Jenderal DPR, yang ditujukan kepada Duta Besar RI untuk Amerika Serikat dan KJRI di New York. Surat bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 tertanggal 10 Juni 2016 itu ditandatangani Kepala Biro Kerja Sama Antar-Parlemen Saiful Islam.
Menurut Fadli, biaya penjemputan tersebut wajar. Ia merujuk pada imbauan Kementerian Luar Negeri untuk melaporkan setiap kunjungan ke luar negeri. Fadli pun melaporkan kunjungan putrinya tersebut. "Saya hanya menyampaikan itu dan tidak minta fasilitas pendampingan," ucapnya.
Ia mengatakan uang KJRI yang dikeluarkan untuk putrinya hanya biaya transportasi perjalanan. "Jadi ini bukan kerugian negara Rp 191 miliar, seperti RS Sumber Waras," tuturnya.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini mengatakan putrinya berada di kamp sehingga tidak memungkinkan dilakukan pendampingan. “Dia di kamp, bagaimana mau mendampingi?” katanya.
ARKHELAUS W