Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Dorong Bawaslu Ungkap Pelaku Politik Uang di Pilkada  

image-gnews
(ki-ka) Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno, Sekjen Bamus Betawi Zamakh Sari, Anggota Majelis Tinggi Bamus Betawi Effendi Yusuf, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti saat memberikan sosialisasi terkait tahapan dan peraturan Pilkada DKI Jakarta 2017 di Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Magang/Nikolaus Harbowo
(ki-ka) Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno, Sekjen Bamus Betawi Zamakh Sari, Anggota Majelis Tinggi Bamus Betawi Effendi Yusuf, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti saat memberikan sosialisasi terkait tahapan dan peraturan Pilkada DKI Jakarta 2017 di Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Magang/Nikolaus Harbowo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Riza Patria mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap praktek politik uang pada pemilihan kepala daerah. Ia meyakini politik uang itu ada tapi sulit dideteksi. "Saya harap ada yang tertangkap sebagai efek jera," katanya di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.  

Menurut Riza, harapan kepada Bawaslu untuk membuktikan praktek politik uang bukan dimaknai sebagai pikiran buruk terhadap setiap pilkada yang digelar. Ia mendorong Bawaslu membuat aturan teknis terkait dengan politik uang karena lembaga itu telah diberi kewenangan menurut Undang-Undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2015 untuk menyelesaikan sengketa politik uang.

Baca Juga: Didorong Maju Pilkada DKI, Risma: Tanya Warga Surabaya  

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, dengan peraturan yang baru soal pilkada, pihaknya memiliki kewenangan yang lebih luas. Salah satunya memutus sengketa perihal politik uang. "Bawaslu berhak mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang," tuturnya.

Muhammad menilai politik uang termasuk kejahatan politik. Ia berkomitmen, pada pilkada mendatang, pihaknya akan mengusut dugaan politik uang. 

Muhammad mengajak para pengawas pemilu bekerja profesional dengan tidak memandang perbedaan terhadap salah satu pasangan calon. Ia juga mengajak masyarakat peduli terhadap dugaan pasangan calon yang melakukan praktek politik uang.  "Langkah Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita Menarik: Fadli Zon Ganti Biaya Transportasi Anak di New York Rp 2 Juta 

Khusus DKI Jakarta, Muhammad meminta pengawas pemilu tidak terpengaruh oleh pasangan calon tertentu. Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang menyatakan akan maju dalam pemilihan Gubernur DKI, harus dipandang netral oleh pengawas pemilu. 

Ia meminta para pegawai negeri sipil memandang sama terhadap Basuki dan calon lain setelah panitia komisi pemilihan umum mengumumkan semua pasangan calon.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

15 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.