TEMPO.CO, Jakarta - Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, hari ini, Senin, 27 Juni 2016, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan dugaan suap reklamasi Pantai Utara Jakarta. Aguan diperiksa selama dua jam mulai pukul 09.30.
Aguan ditemani kuasa hukumnya, Kresna Wasedanto, dan beberapa pria bertubuh besar. Seusai pemeriksaan, Aguan hanya tersenyum kepada awak media. Namun tidak sepatah kata pun terucap.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan pemeriksaan Aguan kali ini untuk melengkapi berkas perkara Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. "Dia masih dimintai keterangan seputar suap yang diberikan oleh Ariesman ke MSN (Mohamad Sanusi)," kata Yuyuk di kantornya, Senin, 27 Juni 2016.
Yuyuk mengatakan penyidik lembaga antirasuah menduga Aguan mengetahui soal perkara suap tersebut. "Dia juga dikonfirmasi apa ada pemberian suap," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan bos Agung Podomoro, Ariesman Widjaja, dan karyawannya, Trinanda Prihantoro, sebagai penyuap, serta Sanusi sebagai penerima suap. Berkas Ariesman dan Trinanda sudah naik ke pengadilan. Sedangkan Sanusi belum.
Meski dalam dakwaan Ariesman disebutkan keterlibatan Aguan, hingga hari ini KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menyeret Aguan dalam kasus tersebut. "Saya tegaskan belum ada kenaikan status dari Aguan yang hari ini diperiksa," ucap Yuyuk.
MAYA AYU PUSPITASARI