Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Soal Perda, Aher: Tak Mungkin Cabut Aturan Retribusi

image-gnews
Presiden Jokowi (kedua kanan) didampingi Gubernur Ahmad Heryawan (kiri), Menteri PU dan PR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kiri) meninjau pembangunan Jalan Tol ruas Bogor-Ciawi-Sukabumi seksi satu di Gadog, Bogor,21 Juni 2016. Jalan tol ini ditargetkan selesai pada tahun 2018. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Presiden Jokowi (kedua kanan) didampingi Gubernur Ahmad Heryawan (kiri), Menteri PU dan PR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kiri) meninjau pembangunan Jalan Tol ruas Bogor-Ciawi-Sukabumi seksi satu di Gadog, Bogor,21 Juni 2016. Jalan tol ini ditargetkan selesai pada tahun 2018. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, akan meminta penjelasan pembatalan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah oleh pemerintah.

Aher, nama panggilan Ahmad Heryawan, meragukan pencabutan yang dilakukan pemerintah ditujukan terhadap semua pasal dalam perda retribusi itu. Isi perda retribusi daerah itu mengatur semua jenis retribusi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. “Tidak mungkin batal seluruhnya karena kalau batal, pelayanan publik terkait pemungutan pajak dan retribusi tidak bisa dilaksanakan,” kata dia.

Aher mencontohkan, perda retribusi itu mengatur tarif layanan rumah sakit daerah. Pencabutan perda retribusi menyebabkan tidak ada dasar mengambil retribusi atau tarif membayar jasa layanan kesehatan di rumah sakit daerah milik pemerintah prvoinsi. “Nggak ada dasar kita mengambil retribusi kesehatan di rumah sakit Al-Ihsan, atau RSUD di Jawa Barat, dari mana dasar hukumnya kalau retribusi itu dibatalkan seluruhnya,” kata dia.

Dia meyakini pembatalan perda retribusi daerah Jawa Barat itu hanya meliputi sejumlah pasal karena kalau dicabut seluruhnya bisa menghambat pelayanan publik. “Kita akan segera merespon dengan memperjelas persoalan apa saja yang dibatalkan, masalahnya pasal mana,” kata Aher.

Menurut Aher, Jawa Barat tidak sendirian yang mengalami pencabutan perda retribusi daerah. Sejumlah provinsi juga mengalami pencabutan perda retribusi daerah bagian dari 3 ribu lebih perda yang dicabut pemerintah karena dinilai menghambat investasi.

Aher mengatakan, di kabupaten/kota di Jawa Barat sejumlah perda yang mengatur pajak daerah. “Di daerah juga dipersoalkan, kalau dibatalkan, gak ada dasar untuk mengambil pajak,” kata dia.

Ada tiga perda di Jawa Barat yang dibatalkan pemerintah. Selain perda retribusi, selebihnya Perda Nomor 7/2014 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, serta Perda Nomor 29/2010 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.

Aher mengatakan, Perda tentang pengelolaan sumber daya air sudah lama dibatalkan karena putusan Mahkamah Konstiutsi mencabut undang-undang sumber daya air. “Itu otomastis batalnya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Aher, selepas mendapat kepastian soal pencabutan perda itu, masih ada masalah yang butuh penjelasan. “Itu juga perkara lain. Nunggu petunjuk, komunikasi, dan koordinasi dulu. Kan gak mungkin tiba-tiba kita harus bikin perda baru, kalau revisi pasti harus bersama-sama dengan DPRD. Jadi sudah batal, tinggal revisinya apakah disesuaikan atau dihilangkan,” kata dia.

Perda Nomor 14/2011 tentang Retribusi Daerah di Jawa Barat itu mengatur tiga objek retribusi yakni jasa umum, jasa usaha, dan perizinan. Jasa umum misalnya meliputi retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan tera/tera ulang, serta pelayanan pendidikan.

Retribusi pelayanan kesehatan mengatur tarif jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit dan laboratorium. Pengaturan itu melingkupi jasa pelayanan medik, non medik, serta laboratorium.

Retribusi jasa usaha misalnya soal pemakaian kekayaan daerah, pelayanan kepelabuhanan, tempat rekreasi dan olahraga, penyeberangan di air, serta penjualan produksi usaha daerah. Sementara retribusi izin tertentu itu melingkupi retribusi izin trayek, serta usaha perikanan.

Lalu Perda Nomor 29/2010 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika mengatur pelayanan dan pembinaan penyelenggaraan komunikasi dan informatika. Pada Bab III perda itu menyebutkan penyelenggaraan komunikasi dan informatika yaitu pelayanan dan pembinaan berkaitan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi yang dapat diakses publik, sesuai kewenangan Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanaan itu meliputi pemanfaatan infrastruktur jaringan teknologi komunikasi infromasi untuk pengadaan barang dan jasa elektronik, pengelolaan domain laman daring pemerintah daerah, hingga pengelolaan sarana komunikasi dan diseminasi informasi.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

1 hari lalu

Sheila on 7 saat tampil di Swara Prambanan di kawasan Candi Prambanan, 31 Desember 2023. Foto: Istimewa.
Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

10 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

15 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

20 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

46 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

53 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

54 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

57 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

15 Februari 2024

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.