Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan KPK Periksa Dirut PT Agung Sedayu Grup Richard Halim  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (tengah) berjalan dengan kawalan ketat setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 20 April 2016. Richard merupakan anak dari Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (tengah) berjalan dengan kawalan ketat setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 20 April 2016. Richard merupakan anak dari Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjelaskan alasan pemanggilan terhadap anak pemimpin Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma, Richard Halim Kusuma. Menurut Agus, Richard, Direktur Utama Agung Sedayu Group, diperiksa terkait dengan kasus suap rancangan peraturan daerah reklamasi di Teluk Jakarta. 

"Ya kalau raperda kan kasusnya suap menyuap, ada enggak hubungan anak itu (Richard) dengan pengaturan raperda, itu saja," kata Agus di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.  

Sempat beredar kabar pemeriksaan terhadap Richard diduga berkaitan dengan aliran dana kepada Teman Ahok. Namun Agus enggan menanggapi isu tersebut. Saat ini, kata Agus, penyidik sedang menangani kasus suap reklamasi yang menyeret Mohamad Sanusi, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, sebagai tersangka.  

Agus membenarkan akan menyelidiki kabar aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok. Namun, hingga kini, ia belum menandatangani surat perintah penyelidikan itu. "Mungkin baru akan saya tanda tangani besok atau lusa," ujarnya.  

Anak Sugianto Kusuma alias Aguan itu diperiksa KPK selama kurang lebih 9 jam. Keluar dari lobi gedung KPK, Richard bergegas masuki mobil tanpa menjawab pertanyaan dari awak media. Ia hanya melempar senyum kepada wartawan yang memburunya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menduga, anak Aguan itu punya informasi penting soal suap Raperda Reklamasi yang menyeret nama Mohamad Sanusi. KPK menangkap Sanusi pada 31 Maret 2016. Sanusi diduga menerima suap dari bos Agung Podomoro, Ariesman Widjaja, yang diberikan melalui karyawan Ariesman, Trinanda Prihantoro.

Saat operasi, KPK menyita duit Rp 1,14 miliar, yang diduga untuk memuluskan pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi di pantai utara Jakarta. KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan surat pencekalan bagi Richard pada 7 April 2016.

Pencekalan juga dilakukan terhadap staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, yang disebut-sebut ikut terlibat dalam perkara suap itu.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan usai menyegel pulau reklamasi 7 juni 2018. TEMPO/Amston Probel
Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.


Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Salah satu sisi Pulau D yang sudah selesai dibangun
Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.


Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

18 Januari 2018

Salah satu sisi Pulau D yang sudah selesai dibangun
Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

Polda Metro telah meningkatkan status kasus NJOP pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.


Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

15 November 2017

Ratusan warga melakukan penyegelan Pulau G, Muara Angke, Jakarta, 17 April 2016. Ribuan nelayan menyegel salah satu pulau yang sedang dalam proses reklamasi, yakni Pulau G. TEMPO/Subekti
Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

Bos PT Muara Wisesa Samudera Halim Kumala dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi korporasi dalam reklamasi.


Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

9 November 2017

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, seusai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman pajak dan retribusi bersama KPK di gedung KPK, Jakarta, 25 September 2017. Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah KPK untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak dengan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 35,2 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

Polda Metro Jaya bakal memanggil pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan korupsi proyek reklamasi, termasuk Djarot Saiful Hidayat.


Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

5 November 2017

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

Polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai pijakan penyelidikan kasus reklamasi teluk Jakarta.


KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

30 Oktober 2017

Ratusan warga pesisir pantai Jakarta melakukan aksi demo di depan gedung Balaikota DKI Jakarta, 17 Oktober 2017. Dalam aksinya warga menuntut janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan proyek reklamasi Jakarta. TEMPO/Subekti.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

KPK tengah membuka penyelidikan tentang perkara korupsi korporasi berkaitan dengan proyek reklamasi.


KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

30 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. ANTARA
KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

Pemeriksaan KPK kali ini berfokus pada reklamasi Pulau G, yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land Grup.


KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

27 Oktober 2017

Presiden Direktur PTAgung Podomoro Land(APL) Tbk,CosmosBatubara usai mendatangi Balai Kota Jakarta untuk membahas kelanjutan reklamasi Pulau G dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, 13 September 2016. TEMPO/Larissa
KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

Saefullah menyebutkan KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemda DKI Jakarta soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.


KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

27 Oktober 2017

Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta, Saefullah, bersama Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono meninjau Koridor 13 Transjakarta, 8 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana
KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

Saefullah diperiksa soal suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, dan proses pembahasan Raperda Reklamasi.