TEMPO.CO, Jakarta - La Nyalla Mattalitti tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung Bundar Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini diduga mengenai kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Universitas Airlangga maupun dugaan korupsi dana hibah oleh La Nyalla sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.
"Ya, sedang diperiksa KPK," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah di gedung Bundar, Selasa, 21 Juni 2016.
Arminsyah tak memastikan detail materi pemeriksaan La Nyalla. Namun Arminsyah sehari sebelumnya mendatangi gedung KPK. Arminsyah mengaku berkoordinasi dengan KPK mengenai penanganan beberapa kasus, termasuk kesulitan penyidik. Satu dari persoalan penyidik Kejaksaan dalam kasus La Nyalla Mattalitti adalah, "Kami ada hambatan berkaitan dengan persetujuan penyitaan," kata Arminsyah.
Menurut laporan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kata dia, persetujuan penyitaan dari pengadilan belum turun. Padahal, pihaknya sudah mengirim surat ke pengadilan dua kali.
(Baca: KPK Tak Berencana Ambi Alih Kasus La Nyalla dari Kejaksaan)
La Nyalla diitahan sejak 1 Juni 2016, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2012. Sehari sebelum penahanannya, La Nyalla dideportasi dari Singapura karena izin tinggalnya telah habis akhir April.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan lembaga antirasuah membutuhkan koordinasi dalam menelisik kasus La Nyalla, yaitu perkara pengadaan alat kesehatan Universitas Airlangga, Surabaya. Meski demikian, Priharsa belum tahu detail mengenai koordinasi dua lembaga itu. "Detailnya saya belum tahu, nanti saya tanya dulu kepada tim koordinasi supervisinya," ucapnya.
(Baca: Kejaksaan Siap Pinjamkan La Nyalla ke KPK )
REZKI ALVIONITASARI | MAYA AYU PUSPITASARI