Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bahas Pencabutan Subsidi Listrik 900 VA  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan di Jakarta, 30 November 2015. Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen. ANTARA/M Agung Rajasa
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan di Jakarta, 30 November 2015. Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah pusat belum menentukan sikap perihal usulan pencabutan subsidi listrik 900 volt ampere (VA). Namun, bukan berarti tidak akan dipertimbangkan. "Itu akan dibahas. Dalam rapat terbatas tersendiri," ujar Pramono kepada Tempo, Selasa, 14 Juni 2016.

Pramono melanjutkan, rapat terbatas itu tidak akan berlangsung pada pekan ini. Kemungkinan besar akan berlangsung pekan depan, bersamaan dengan rapat terbatas terkait dengan proyek listrik 35 ribu megawatt. "Mendukung pencabutan subsidi atau tidak, akan diputuskan di ratas itu juga," kata Pramono.

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menargetkan pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA akan dilakukan bulan depan. Dia mengatakan ada 18 juta rumah tangga pengguna listrik 900 VA yang akan mengalami penyesuaian.

Menurut Sofyan, sebenarnya hanya terdapat 4,3 juta pelanggan 900 VA dan semua pelanggan 450 VA yang layak mendapatkan bantuan pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pun mengatakan, jika pencabutan tidak segera dilakukan, anggaran bakal membengkak setiap bulannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan simulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, jika subsidi molor dari tenggat 1 Juli, pembengkakan anggaran akan mencapai Rp 20,65 triliun. Jika semakin molor pada Agustus, pembengkakan mencapai Rp 21,91 triliun. Jika berlaku pada tahun depan, pembengkakannya melonjak hingga Rp 25,35 triliun.

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

12 Oktober 2023

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya.


Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

22 Mei 2023

Perawatan jaringan listrik PLN. TEMPO/Suryo Wibowo
Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

PLN membukukan laba bersih yang meroket 199,33 persen year on year (yoy) menjadi senilai Rp 16,04 triliun pada kuartal I 2023.


Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

30 Januari 2023

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tetap menggelontorkan subsidi energi untuk tahun 2023.


IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

29 Oktober 2022

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

Marwan Batubara, menyoroti Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang membolehkan Perusahaan swasta menjual listrik langsung kepada konsumen.


Belum Berencana Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA ke 900 VA, Ini Penjelasan Menteri ESDM

16 September 2022

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat meninjau terminal bahan bakar minyak (TBBM) dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nelayan di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 1 Juni 2022. ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM
Belum Berencana Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA ke 900 VA, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan pemerintah belum memiliki rencana mengalihkan pelanggan listrik berdaya 450 VA ke 900 VA.


Komentar Dirut PLN Soal Rencana Listrik 450 VA Dihapus

14 September 2022

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyambangi Gudang Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikarang Kota dan Gudang Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi pada Kamis, 7 April 2022.
Komentar Dirut PLN Soal Rencana Listrik 450 VA Dihapus

Bos PLN menegaskan tidak ada rencana spesifik untuk menghapus golongan subsidi listrik pelanggan 450 volt ampere (VA).


Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?

14 September 2022

Loket pembayaran listrik. TEMPO/Nickmatulhuda
Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?

Mamit Setiawan menganggap positif kesepakatan Badan Anggaran atau Banggar DPR dengan pemerintah yang akan menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga.


Daya Listrik 450 VA Dihapus, Akankah Subsidi Tepat Sasaran?

14 September 2022

Pemeriksaan dan pencatatan meteran listrik. TEMPO/Tony Hartawan
Daya Listrik 450 VA Dihapus, Akankah Subsidi Tepat Sasaran?

Sejumlah ekonom menanggapi usulan penghapusan daya listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA untuk mengatasi kelebihan pasokan atau oversupply listrik.


Ramai Soal Listrik 450 VA Dihapus, PLN Jelaskan Soal Subsidi Tepat Sasaran

13 September 2022

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Soal Listrik 450 VA Dihapus, PLN Jelaskan Soal Subsidi Tepat Sasaran

PLN menanggapi kesepakatan soal kebijakan listrik 450 VA dihapus yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.


PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah

1 Juli 2022

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo bersama sejumlah direksi menggelar konferensi pers Kesiapan dan Keandalan Pasokan Listrik Sambut Idulfitri 1443 H di Kantor Pusat PLN, Jakarta pada Minggu, 1 Mei 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya
PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pemerintah telah membayar utang kompensasi listrik pada PLN sebesar Rp 24,6 triliun.