TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Danang Wijayanto mengatakan lembaganya keberatan dengan rencana penghematan anggaran yang akan dilakukan pemerintah terhadap Komisi Yudisial. Penghematan itu direncanakan mencapai 25,8 persen, yakni dari sebelumnya Rp 148, 8 miliar menjadi Rp 110,3 miliar.
Danang menjelaskan, agenda penting Komisi Yudisial adalah mengawasi hakim. Karena itu, komponen alokasi terbesar ada di perjalanan dinas. "Tapi instruksi Menteri Keuangan pemotongan adalah (di) perjalanan dinas. Kami kesulitan," katanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 7 Juni 2016.
Menurut Danang, mendatangkan hakim dari daerah membutuhkan dana. Kegiatan itu masuk dalam anggaran perjalanan dinas. Ia mengaku telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, tapi belum memperoleh titik temu. Ia mengatakan tidak mungkin memangkas dana alokasi untuk dukungan manajemen Komisi Yudisial.
Danang menuturkan dana dukungan untuk manajemen Komisi Yudisial tidak bisa dipangkas karena merupakan biaya tetap yang harus dikeluarkan. Ia menyebut, biaya tetap itu layaknya listrik, air, dan operasional. Ia terpaksa memangkas anggaran rekrutmen, peningkatan kapasitas hakim, dan pengawasan.
Anggota Komisi Hukum DPR, Junimart Girsang, mengatakan Komisi Yudisial adalah lembaga yang ditakuti para hakim. Dengan pemotongan anggaran, kinerja Komisi bisa terpengaruh. Ia menyarankan Komisi Yudisial tidak perlu memotong anggaran. "Malah harus ditambah untuk memantau hakim-hakim di daerah," tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Senada dengan Junimart, anggota Komisi Hukum dari Partai Kebangkitan Bangsa, Jazilul Fawaid, juga menolak penghematan anggaran Komisi Yudisial. Sebab, peningkatan kapasitas hakim menjadi prioritas. "PKB tidak setuju bila anggaran dipotong," kata Jazilul.
DANANG FIRMANTO