TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghargai keputusan petugas Imigrasi Singapura yang menahan dan melarang Teman Ahok untuk tidak menggelar agenda berbau politik.
"Singapura itu punya undang-undang yang mengatur orang asing tak boleh membuat kegiatan berbau politik, termasuk penggalangan massa," ujarnya di gedung Balai Kota, Jakarta, Senin, 6 Juni 2016.
Sabtu lalu, dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, ditahan Otoritas Imigrasi Singapura (Immigration & Checkpoints Authority of Singapore/ICA). Keduanya ditahan saat akan menghadiri Festival Bazaar Makanan, yang diselenggarakan warga negara Indonesia yang berada di Singapura.
Ahok mengatakan tidak mengetahui ada Teman Ahok yang akan menghadiri kegiatan Festival Bazaar Makanan dan Sharing di Singapura. Ahok baru mengetahui informasi tersebut setelah Amalia dan Richard tertahan oleh Imigrasi Singapura.
"Saya juga tahunya setelah ada orang kirimin ke saya, mereka ditahan di imigrasi. Makanya saya langsung kontak Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar," tuturnya.
Ahok menuturkan Teman Ahok sebelumnya sudah menampik kabar bahwa kunjungannya ke Singapura untuk menggalang dukungan bagi Ahok. Namun pihak Singapura tetap menganggap bahwa kedatangan mereka untuk agenda berbau politik, mengingat sebelumnya Teman Ahok berniat mengumpulkan KTP dan menjual merchandise.
"Ada di brosur pertama, memang diakui itu diganti. Tapi bagi orang Singapura, diganti enggak diganti kamu udah niatnya itu, ya tidak boleh," ucapnya.
Untuk ke depan, Ahok mengimbau setiap orang yang ingin mendukung dia harus memperhatikan aturan yang ada. "Jangan terlalu semangat sampe aturan itu dilanggar, jadi stres sendiri akhirnya kan, dipanggil begitu," ujarnya.
ABDUL AZIS