TEMPO.CO, Jakarta - La Nyalla Mattalitti, tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Kamar Dagang dan Indu stri Indonesia (Kadin) Jawa Timur, sempat menjadi buron. Perlu waktu sekitar dua bulan bagi penegak hukum menghadirkan Ketua Umum PSSI ini dalam pengusutan kasusnya. Selama buron, La Nyalla diperkirakan berada di Singapura.
Kemarin, La Nyalla dideportasi dari Singapura. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan, selama dua bulan, penyidik tak bisa berbuat apa pun dalam upaya menangkap La Nyalla. "Kami tidak bisa menangkap, itu kan negara orang," kata Santoso saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 Juni 2016.
Menurut Heru, penyidik selama pencarian hanya menunggu hingga masa izin tinggal La Nyalla kedaluwarsa, sehingga La Nyalla dideportasi oleh otoritas Singapura. Heru tak mau menjelaskan bagaimana kehidupan La Nyalla selama di Singapura.
Santoso juga mengatakan teknis pengintaian merupakan kewenangan penyidik. "Imigrasi hanya memfasilitasi pendeportasian. Kalau untuk pengintaian sepenuhnya dilakukan oleh kejaksaan," ucapnya.
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu masuk daftar pencarian orang pada 26 Maret 2016. Status buron diberikan setelah La Nyalla tiga kali mangkir dari pemeriksaan. Ia terendus pergi ke Singapura. Imigrasi memberi La Nyalla Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk sekali jalan ke Indonesia. Ia dikembalikan ke Indonesia dengan pengawalan petugas Imigrasi. Menurut Heru, La Nyalla dibawa dengan pesawat GA 835 rute penerbangan Singapura-Jakarta pukul 17.35 dan tiba pukul 18.30 kemarin.
Sebelum dideportasi, La Nyalla bersembunyi di Singapura selama berbulan-bulan sejak Februari lalu. Jejaknya bahkan tak terendus meski masa tinggalnya sudah habis, paspornya dibekukan, dan rekeningnya diblokir. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sempat menyebutkan La Nyalla mendapat bantuan selama bersembunyi di Singapura.
MAYA AYU PUSPITASARI