TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ari Dono Ari Dono Sukmanto mengatakan akan terus menindaklanjuti kasus-kasus yang belum terselesaikan pada masa Kabareskrim sebelumnya, Jenderal Anang Iskandar. "Pastinya kami akan tindak lanjuti untuk segera dituntaskan," ujarnya di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.
Ari menuturkan, untuk penanganan kasus korupsi, pihaknya akan meningkatkan koordinasi yang lebih baik dengan institusi-institusi pendukung lainnya. "Bukan untuk berlomba, tapi kami akan mencoba bekerja sama untuk menentukan target-target besar dan akan menindak tegas," katanya.
Terpopuler:
Ada RW Tolak Pakai Qlue, Ahok: Mau Masuk Penjara?
Menteri Tjahjo Soal Diskresi Ahok: Teh dan Kopi
Golkar Incar Kursi Kabinet Jokowi, 3 Nama Jadi Calon Kuat
Portugal Hadapi Inggris, Ronaldo: Biarkan Saya Istirahat
BPK Temukan 166 Kontrak Proyek Listrik Era SBY Terhenti
Menurut Ari, tahun ini, pencapaian Bareskrim dalam upaya penyelesaian kasus korupsi sudah 60 persen dari target. Dengan demikian, kata dia, kepolisian masih akan melanjutkan apa yang telah dilakukan Kabareskrim sebelumnya. "Tinggal memanfaatkan sisa waktu yang ada, beberapa perkara yang masih dalam proses pemeriksaan, seperti Pertamina TPPI, kan sudah hampir selesai, tinggal menghitung kerugian negara," tuturnya.
Ari berujar, untuk penanganan dan penuntasan korupsi, dia tidak ingin banyak berjanji. Menurut dia, perlu komitmen tinggi dalam penuntasannya. "Mudah-mudahan, ya. Jangan banyak janji, tapi lihat saja nanti," ucapnya.
ABDUL AZIS
Terpopuler
Ada RW Tolak Pakai Qlue, Ahok: Mau Masuk Penjara?
2
Menteri Tjahjo Soal Diskresi Ahok: Teh dan Kopi
3
Golkar Incar Kursi Kabinet Jokowi, 3 Nama Jadi Calon Kuat
4
Portugal Hadapi Inggris, Ronaldo: Biarkan Saya Istirahat
5