TEMPO.CO, Indramayu - Bekas Bupati Indramayu, Irianto M.S. Syafiuddin, atau akrab dipanggil Yance resmi menjadi narapidana di Lapas Indramayu. Yance secara resmi ditempatkan di Blok D Kamar 3. “Yance masuk ke Lapas Indramayu Minggu malam,” kata Kalapas Indramayu, Sugito, Senin 23 Mei 2016.
Yance masuk ke Lapas Indramayu pada Minggu, 22 Mei 2016 sekitar pukul 22.00 WIB. Dia akan menjalani masa hukuman selama 4 tahun sesuai dengan keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, Yance telah menjalani cek kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Sugito menyatakan penahanan Yance di Lapas Indramayu bukan bersifat titipan. “Tapi secara resmi memang ditahan di sini,” kata Sugito. Yance resmi berstatus sebagai narapidana.
Saat disinggung posisi kamar tahanan Yance, Sugito mengungkapkan letak Blok D Kamar 3 posisinya berada di depan komandan jaga. “Sehingga mudah terpantau,” kata Sugito. Satu kamar di blok tersebut berisi tiga hingga empat narapidana. “Beliau kan tokoh masyarakat, banyak duit. Kalau ditempatkan di sel yang posisinya jauh di dalam, takutnya beliau jadi korban pemerasan. Nanti ribut lagi,” tutur Sugito.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan pemindahan penahanan Yance ke lapas lain, Sugito mengakui pemindahan tersebut merupakan kewenangannya. Namun pemindahan baru akan dilakukan jika timbul masalah. “Kejaksaan bawa ke sini, ya saya terima,” katanya. Kalau pun nanti dipindah, menurut Sugito ia justru sangat bersyukur.
Sekalipun berstatus bekas bupati dan suami dari bupati Indramayu saat ini, Anna Sophanah, namun Sugito menegaskan tidak ada kemewahan fasilitas yang diterima Yance. Begitu pula dengan jam besuk yang dibatasi hingga pukul 14.00 WIB.
Adapun sekitar pukul 12.50 WIB, mobil dinas dengan nomor polisi E 1111 NR tiba di halaman Lapas Indramayu, Senin, 23 Mei 2016. Mobil dinas tersebut membawa Bupati Indramayu, Anna Sophanah, yang saat keluar dari mobil berpakaian dinas didampingi ajudannya. Namun saat melihat sejumlah wartawan yang mencegatnya, Anna langsung berlari masuk kembali ke dalam mobilnya. Mobil dinas itu pun langsung tancap gas meninggalkan halaman Lapas Indramayu.
Yance menyerahkan diri ke Kejari Indramayu pada Ahad, 22 Mei 2016, sekitar pukul 21.00 WIB. Dia melaksanakan putusan MA yang memvonisnya 4 tahun penjara dalam kasus korupsi PLTU Indramayu. Kepala Kejari Indramayu, Eko Kuntadi, menjelaskan Yance menyerahkan diri dengan datang ke Kejari Indramayu didampingi istrinya, Anna Sophanah dan penasehat hukumnya.
''Kami telah melaksanakan putusan kasasi MA (Mahkamah Agung) dalam perkara atas nama Yance tadi malam, dengan lancar dan aman,'' kata Eko, Senin, 23 Mei 2016.
Eko menuturkan pelaksanaan keputusan kasasi MA terhadap Yance sudah sesuai prosedur. Pihaknya melakukan upaya persuasif dan komunikasi dengan Yance melalui penasehat hukum. “Yance datang menyerahkan diri dengan kesadaran dan siap melaksanakan keputusan,” kata Eko.
IVANSYAH