Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengunjung Bergidik, Soni Perlakukan Anak-anak Layaknya PSK

image-gnews
Terdakwa kasus pencabulan Soni Sandra sedang berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai mendengar putusan Pengadilan Negeri Kota Kediri, 19 Mei 2016. HARI TRI WARSONO
Terdakwa kasus pencabulan Soni Sandra sedang berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai mendengar putusan Pengadilan Negeri Kota Kediri, 19 Mei 2016. HARI TRI WARSONO
Iklan

TEMPO.CO, Kediri – Sidang putusan kasus persetubuhan anak-anak oleh pengusaha Soni Sandra di Pengadilan Negeri Kota Kediri membuat para pengunjung bergidik, Kamis, 19 Mei 2016. Mereka tak menyangka terdakwa yang telah berumur lanjut itu memperlakukan anak-anak layaknya pekerja seks komersial dewasa.

Vonis yang dibacakan secara terbuka oleh majelis hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Kediri dibanjiri pengunjung. Masyarakat yang  berempati pada korban  mendatangi kantor pengadilan hingga penuh sesak. Bahkan puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam satgas perlindungan anak  berunjuk rasa di depan kantor pengadilan.


Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Ini 3 Setan Pemicunya
Saipul Jamil Tatap Mata Korban, Ada Peragaan & Soal Celana

Kehadiran Soni Sandra yang mengenakan hem kotak-kotak, kacamata, dan masker penutup muka menuju ruang sidang membuat para pengunjung riuh. Mereka berebut memotret Direktur PT Triple S itu yang selama ini hanya didengar namanya sebagai pengusaha besar rekanan pemerintah daerah.

Suasana sidang yang senyap mendadak berubah tegang saat majelis hakim membacakan putusan yang menjelaskan secara detil proses persetubuhan yang dilakukan Soni Sandra terhadap anak-anak. Beberapa ibu tampak bergidik saat mendengar bagaimana terdakwa yang sudah berusia 63 tahun memperlakukan anak-anak layaknya PSK dewasa.

Usai dicekoki pil yang menurunkan kesadaran, anak-anak ini diminta menirukan adegan film porno yang diputar di iPad Soni sebelum berhubungan intim. “Korban lain yang juga anak-anak diminta menonton temannya berhubungan dengan Soni,” kata ketua majelis hakim Purnomo Amin Tjahjo.

Setiap kali usai berhubungan, Soni juga meminta anak-anak itu mencari dan mengajak teman lain untuk diajak berhubungan intim. Pola inilah yang pada akhirnya membuat jumlah korban persetubuhan Soni Sandra bertambah banyak.

Menariknya, pengadilan siang tadi juga mengungkap adanya upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah orang yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat kepada Soni. Mereka mengancam telah menyiapkan 25 anak-anak sebagai korban pencabulan Soni jika tak memberikan uang yang diminta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah uang tersebut cukup fantastis, yakni mencapai Rp 10 miliar yang semuanya tak dipenuhi Soni. “Terdakwa lupa siapa orang-orang itu, yang diingat hanya Umam dan Habib,” kata anggota majelis hakim Rahmawati.

Pengakuan itu dibenarkan kuasa hukum terdakwa, Sudiman Sidabuke. Menurut dia kliennya diperas habis-habisan  oleh beberapa LSM. Namun Sudiman kecewa kasus pemerasan itu tak ditanggapi serius oleh kepolisian meski telah dilaporkan oleh Soni Sandra. “Ini karena (pemerasan itu) dari dalam,” kata Sudiman.

Selama pembacaan putusan berlangsung, Soni Sandra yang duduk di kursi pesakitan tampak terus memegangi dada sebelah kirinya. Raut mukanya juga pucat dengan melempar pandangan ke bawah. Menurut kuasa hukumnya, Soni mengidap sakit jantung dan telah melakukan pemasangan ring sebanyak tiga kali.

Tak sepatah katapun dia sampaikan kepada wartawan sejak ditangkap aparat kepolisian hingga putusan pengadilan. Soni hanya menerima kunjungan para karyawannya di ruang tahanan pengadilan yang memberikan semangat. Namun tak satupun  karyawan PT Triple S  yang bersedia menceritakan sosok bos mereka selama ini.

HARI TRI WASONO

Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Ini 3 Setan Pemicunya
Saipul Jamil Tatap Mata Korban, Ada Peragaan & Soal Celana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

41 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

50 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. Foto Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.


Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

50 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

55 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

56 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

57 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

57 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

59 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.