TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada hari ini, pukul 10.00, berencana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia dipanggil untuk kedua kalinya sebagai saksi suap reklamasi yang melibatkan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Direktur Utama Agung Podomoro Ariesman Wijaya.
"Yang pasti saya dipanggil untuk jadi saksi melengkapi berkasnya Sanusi, dan Ariesman. Kayaknya mau naik ke pengadilan," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 10 Mei 2016.
Ahok berujar tidak mengetahui secara pasti apa materi pemanggilan yang dilayangkan KPK kepadanya hari ini. Namun ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas yang ia miliki.
"Kalau ditanya apa saja pasti akan saya sampaikan apa yang saya tahu akan saya sampaikan, saya akan melengkapi. Jadi kalau menduga-duga saya enggak berani. Nanti urusan KPK, dia yang lebih tahu," ujarnya.
Sanusi terjaring operasi tangkap tangan KPK. Ia dikabarkan menerima suap dari Ariesman. Kuat dugaan kedua pihak sedang berupaya memuluskan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI