Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Ferari Malinda Dee 'Menginap' di Rupbasan Jakut  

image-gnews
Petugas melihat tiga mobil mewah hasil sitaan milik tersangka pembobol dana nasabah Citibank sebesar Rp. 17 miliar Melinda Dee terparkir di depan kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4). Tiga mobil mewah itu adalah Mercedes Benz E350 bernopol B 467 QW, Ferrari seri 430 Scuderia berbopol B 5 DEE, dan Ferrari seri California yang bernopol B 125 DEE. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas melihat tiga mobil mewah hasil sitaan milik tersangka pembobol dana nasabah Citibank sebesar Rp. 17 miliar Melinda Dee terparkir di depan kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4). Tiga mobil mewah itu adalah Mercedes Benz E350 bernopol B 467 QW, Ferrari seri 430 Scuderia berbopol B 5 DEE, dan Ferrari seri California yang bernopol B 125 DEE. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara Erwan Prasetyo menceritakan salah satu kisah timnya menangani mobil-mobil mewah yang dititipkan di tempatnya. "Saking canggihnya, terkadang kami bingung bagaimana cara membuka pintu mobilnya," kata Erwan kepada Tempo, akhir April lalu.

Salah satunya mobil Ferari terdakwa kasus pencucian uang Malinda Danuardja alias Malinda Dee. Ferari berwarna merah itu sempat dititipkan di Rupbasan Jakarta Utara 2 tahun selama proses hukum berjalan.

Untuk merawat benda sitaan yang belum memiliki kekuatan hukum tetap, tim Erwan harus merawat benda itu agar nilainya tidak berkurang jauh saat vonis hakim diumumkan. Ketika berhadapan dengan mobil Malinda Dee, anak buah Erwan bingung menyalakan mobil itu untuk dipanaskan. "Mobil Ferari itu ternyata sudah komputerisasi semua, tidak menggunakan kunci biasa," kata Erwan.

Setelah berusaha menyalakannya, sensor untuk menyalakan mobil itu malah mati total. "Kami sudah melaporkannya kepada KPK tentang kejadian itu," kata Erwan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar kepada Malinda Dee dalam kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uang secara berulang. Menurut Majelis hakim, pada pembacaan putusan Maret 2012, Malinda, sebagai pegawai bank, telah membuat catatan palsu, yaitu mengisi formulir transfer tanpa persetujuan nasabah. Ia mengisi sendiri kolom formulir penerima, pengirim, dan jumlah transfer yang ternyata digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benda sitaan Malinda diputuskan untuk dikembalikan kepada Citibank. Saat hendak mengeksekusi Ferari merah di Rupbasan Jakarta Utara, Erwan mengatakan tim Citibank sampai memanggil teknisi dari Ferari untuk menyalakan sensor mesin yang sudah mati total. "Teknisi itu tidak berhasil juga menyalakannya. Akhirnya, mobil Ferari itu diderek oleh tim Citibank," kata Erwan.

Erwan mendapat dana Rp 21,6 juta per tahun atau sekitar Rp 1,8 juta per bulan. Jumlah itu digunakan tidak hanya untuk perawatan mobil mewah, tapi untuk semua barang yang dititipkan instansi pemerintah di tempatnya, kecuali instansi KPK. Namun, karena anggarannya dinilai masih kurang, Erwan tidak memiliki teknisi untuk memantau keadaan mobil-mobil mewah yang ada di Rupbasan-nya.

Sejak kejadian mobil itu, tim Erwan meminta instansi yang menitipkan mobil mewah, khususnya yang sudah komputerisasi, untuk diajari cara membuka pintu serta menyalakan mesin mobil agar bisa dipanaskan. "Makanya, punya mobil tidak usah ribet-ribet," tutur Erwan berkelakar.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

23 jam lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

10 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

14 hari lalu

Foto udara sejumlah umat Islam menunaikan salat Idul Fitri 1445 Hijriah secara berjamaah di Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. Warga muslim setempat biasanya melaksanakan salat Idul Fitri maupun Idul Adha di samping kanan dan kiri Gereja Protestan Koinonia yang didirikan pada 1889 itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

16 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

17 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

17 hari lalu

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (kedua kiri) di sela jumpa pers pada pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017


Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

18 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

37 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

39 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.