TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara Erwan Prasetyo menceritakan salah satu kisah timnya menangani mobil-mobil mewah yang dititipkan di tempatnya. "Saking canggihnya, terkadang kami bingung bagaimana cara membuka pintu mobilnya," kata Erwan kepada Tempo, akhir April lalu.
Salah satunya mobil Ferari terdakwa kasus pencucian uang Malinda Danuardja alias Malinda Dee. Ferari berwarna merah itu sempat dititipkan di Rupbasan Jakarta Utara 2 tahun selama proses hukum berjalan.
Untuk merawat benda sitaan yang belum memiliki kekuatan hukum tetap, tim Erwan harus merawat benda itu agar nilainya tidak berkurang jauh saat vonis hakim diumumkan. Ketika berhadapan dengan mobil Malinda Dee, anak buah Erwan bingung menyalakan mobil itu untuk dipanaskan. "Mobil Ferari itu ternyata sudah komputerisasi semua, tidak menggunakan kunci biasa," kata Erwan.
Setelah berusaha menyalakannya, sensor untuk menyalakan mobil itu malah mati total. "Kami sudah melaporkannya kepada KPK tentang kejadian itu," kata Erwan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar kepada Malinda Dee dalam kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uang secara berulang. Menurut Majelis hakim, pada pembacaan putusan Maret 2012, Malinda, sebagai pegawai bank, telah membuat catatan palsu, yaitu mengisi formulir transfer tanpa persetujuan nasabah. Ia mengisi sendiri kolom formulir penerima, pengirim, dan jumlah transfer yang ternyata digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Benda sitaan Malinda diputuskan untuk dikembalikan kepada Citibank. Saat hendak mengeksekusi Ferari merah di Rupbasan Jakarta Utara, Erwan mengatakan tim Citibank sampai memanggil teknisi dari Ferari untuk menyalakan sensor mesin yang sudah mati total. "Teknisi itu tidak berhasil juga menyalakannya. Akhirnya, mobil Ferari itu diderek oleh tim Citibank," kata Erwan.
Erwan mendapat dana Rp 21,6 juta per tahun atau sekitar Rp 1,8 juta per bulan. Jumlah itu digunakan tidak hanya untuk perawatan mobil mewah, tapi untuk semua barang yang dititipkan instansi pemerintah di tempatnya, kecuali instansi KPK. Namun, karena anggarannya dinilai masih kurang, Erwan tidak memiliki teknisi untuk memantau keadaan mobil-mobil mewah yang ada di Rupbasan-nya.
Sejak kejadian mobil itu, tim Erwan meminta instansi yang menitipkan mobil mewah, khususnya yang sudah komputerisasi, untuk diajari cara membuka pintu serta menyalakan mesin mobil agar bisa dipanaskan. "Makanya, punya mobil tidak usah ribet-ribet," tutur Erwan berkelakar.
MITRA TARIGAN