Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Toko Modern di Kota Semarang Banyak Tak Berizin  

image-gnews
Pasar tradisional di kawasan Binong, Bandung, Senin (15/2). Di lokasi ini akan dibangun pusat ritel dan perkantoran modern sehingga pasar tradisional akan semakin terdesak oleh pusat ritel modern. TEMPO/Prima Mulia
Pasar tradisional di kawasan Binong, Bandung, Senin (15/2). Di lokasi ini akan dibangun pusat ritel dan perkantoran modern sehingga pasar tradisional akan semakin terdesak oleh pusat ritel modern. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.COSemarang - Sejumlah toko modern di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditengarai banyak yang tak berizin. Keberadaan toko modern dinilai merugikan pedagang kelontong karena sudah merambah ke perkampungan. “Ini pasti mematikan pedagang kecil, pengelola toko kelontong di perkampungan banyak tergeser toko modern,” kata Ketua Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Mualim, Senin, 9 Mei 2016.

DPRD Kota Semarang mencatat jumlah toko modern di Semarang melebihi kuota yang ditentukan peraturan daerah (perda). “Seharusnya 517 di semua kecamatan. Namun panitia khusus pasar modern menemukan jumlahnya mencapai 560 unit. Itu belum dihitung di Kecamatan Ngalian,” ujar Mualim.

Ia menyebutkan, dari jumlah toko modern yang ada itu, hanya sekitar 100 unit yang punya izin lengkap, sedangkan sisanya hanya izin mendirikan bangunan dan izin gangguan. Padahal pemerintah Kota Semarang sudah mengatur toko modern, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2013 yang mensyaratkan pendirian toko modern minimal 500 meter dari pasar tradisional. Di sisi lain, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 mengatur keberadaan toko modern berdasarkan jumlah kuota di masing-masing kecamatan.

Mualim meminta pemerintah Kota Semarang bersikap konsisten dengan menetapkan aturan, termasuk menutup toko modern yang tak berizin. Hal ini untuk menata kembali perekonomian tingkat mikro di perkampungan yang selama ini sudah terdesak oleh toko modern. “Toko modern memang lebih bersih dan pelayanan cepat, tapi sayang jika tak punya izin. Sedangkan toko kelontong justru menghidupkan sektor ekonomi riil,” katanya.

Adapun Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang, Endang Sulistiyo Murni Asih, membantah jika dikatakan keberadaan toko modern di Kota Semarang melampaui kuota yang ditetapkan. “Minimarket yang ada di Semarang sebanyak 525 unit dari kuota 529 yang disediakan. Itu belum melampaui,” kata Endang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, toko modern banyak yang belum berizin karena masih mengurus perizinan secara bertahap. Dia menjelaskan, izin toko modern bertahap dan lanjutan. “Dari awal harus mengurus izin HO atau izin gangguan, kemudian izin operasional swalayan,” kata Endang.

Tercatat dari toko modern yang dia sebutkan, baru 198 unit yang mempunyai izin lengkap. Endang menyebutkan proses perizinan sisa toko modern lainnya sedang berjalan.

Ia memastikan segera mengecek kelengkapan perizinan semua toko modern di Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang menjamin segera menindak pengelola toko modern bila ditemukan izinnya belum lengkap. “Ini bentuk perlindungan terhadap pedagang kecil,” ujar Endang.

EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

7 hari lalu

Lumpia isi tahu udang menjadi salah satu jenis gorengan yang tetap sehat untuk menu buka puasa/Foto: Tupperware
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?


Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

37 hari lalu

Foto udara suasana jalur kereta api dan areal stasiun yang terendam banjir di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir yang merendam stasiun dengan ketinggian air dari 30 cm - 100 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Rabu (13/3/2024) di daerah itu menyebabkan pelayanan kereta api terganggu serta sejumlah rute perjalanan kereta api dibatalkan dan dialihkan ke rute kota lain baik kedatangan mapupun keberangkatan. ANTARA /Makna Zaezar
Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.


Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

41 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Mobil terseret banjir bandang di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada 7 November 2022. TEMPO/Jamal Abdul Nasser
Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.


KTNA Ungkap Petani Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi, Ini Penyebabnya

6 Desember 2023

Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diintensifkan agar Tepat Sasaran.
KTNA Ungkap Petani Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi, Ini Penyebabnya

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat Otong Wiranta mengungkapkan petani kesulitan mengakses pupuk subsidi.


Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Pantai Tirang Semarang (semarangkota.go.id)
Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.


Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Kondisi tempat duduk penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Rabu, 20 September 2023. KCJB memiliki kecepatan maksimal 350 km/jam. TEMPO/Tony Hartawan
Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?


Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.


Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

19 September 2023

Kebakaran tumpukan sampah di TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Kebakaran TPA Jatibarang Semarang yang tidak lagi aktif tersebut meluas hingga 5 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.