TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat I Wayan Sukerta mengatakan, sedikitnya 400 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, akan dipindahkan ke blok baru yang telah dibangun di samping barat LP Banceuy. Mungkin bisa sampai 500 orang sedang dipersiapkan, kasur-kasur sudah masuk dan perlengkapan tidur lainnya sedang disusun," ujar Wayan di LP Banceuy, Senin, 25 April 2016.
Sebelumnya, Menteri Yasonna Laoly memerintahkan supaya napi yang ada sebagian bisa dipindahkan ke blok yang baru dibangun dengan kapasitas 420 orang. Wayan mengakui salah satu penyebab pecahnya kerusuhan di LP Banceuy pada Sabtu pagi, 23 April 2016, disebabkan oleh kapasitas lapas yang tak mencukupi untuk menampung napi.
Sedangkan, jumlah petugas lapas sangat jauh dibandingkan dengan jumlah napi. "Salah satu kendala seluruh lapas khususnya di Jabar kekurangan petugas. Kalau petugas cukup, over kapasitas ini bisa diatasi," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini jumlah narapaidana di LP Banceuy berjumlah 794 orang. Sedangkan, kapasitas penjara hanya 600 orang. "Nanti akan kita evaluasi kembali, apakah akan ada pemindahan napi ke lapas lain," ujarnya.
Rencananya, Kemenkumham Jabar akan memindahkan sejumlah napi Banceuy ke tiga lapas yang berada di Jawa Barat, di antaranya Rutan Kebonwaru, Bandung; LP di Cirebon, dan Garut. "Yang prioritas ke blok baru dulu. Nanti setelah itu evaluasi kembali dan yang kedua terkait pemindahan yang pertama ke rutan Bandung karena tempatnya dekat," kata dia.
IQBAL T. LAZUARDI S