TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memilih Chandra Ratna Maria Derosari Oratmangun untuk memimpin Dinas Pemadam Kebakaran sejak empat tahun lalu. “Saya sempat kaget bercampur senang saat pelantikan. Tapi karena Bu Risma mempercayai saya, maka saya yakin bisa,” kata alumni Fakultas Hukum Atmajaya Jogyakarta ini kepada Tempo, Kamis 21 April 2016.
Perempuan kelahiran 6 Oktober 1960 ini mengawali karirnya sebagai pegawai negeri sipil di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya pada 1997. Dia kemudian dipindah ke Bagian Pemerintahan Kota Surabaya lalu ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas), hingga akhirnya menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Seusai dilantik, Chandra membentuk tim Srikandi Baruna yang terdiri dari 16 perempuan cantik. Meski sebagian dari mereka semula bertugas di bagian administrasi dan keuangan, namun mereka mampu mengalahkan 762 pegawai Dinas Pemadam Kebakaran lainnya yang mengikuti seleksi.
Chandra kemudian membagi tugas Srikandi Baruna, mulai dari juru pemadam, dokumentasi, tim evaluasi, juru mudi, komandan regu, hingga bagian pertolongan pertama gawat darurat (PPGD). "Mereka satu kesatuan yang tak kalah kinerjanya dengan tim laki-laki," kata Chandra.
Satu "kekuatan" mereka adalah mengedepankan sisi humanis dengan cara memberikan dekapan keibuan. "Ini bisa lebih menenangkan korban kebakaran,” kata Chandra.
Chandra mengatakan sangat menikamati pekerjaannya karena dia senang turun lapangan. Walhasil, setiap kali ada kebakaran di Kota Surabaya, Chandra pasti turun langsung menjadi komandan pemadaman.
Menjadi petugas pemadam kebakaran bukanlah cita-cita Chandra. Sejak kecil, dia ingin menjadi polisi, namun tak mendapat restu orang tua. Akhirnya Chandra memilih menjadi pegawai negeri sesuai saran orang tuanya itu.
"Kalau perempuan itu benar-benar berusaha, pasti akan membuahkan hasil maksimal. Ini buktinya,” kata Chandra sambil menunjukkan piagam penghargaan Bhakti Yudha Brama Jaya. Penghargaan itu diberikan atas prestasi dalam pencegahan, dan penanggulangan kebakaran bangunan gedung publik, permukiman penduduk, pabrik/industri dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengurangan risiko kebakaran.
MOHAMMAD SYARRFAH