TEMPO.CO, Sidoarjo - Razia tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Tentara Nasional Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Senin malam, 18 April 2016, selain mendapati belasan narapidana positif mengkonsumsi narkotika, juga menemukan fasiltas penjarah istimewa.
Awak media saat mengikuti razia ke dalam lapas menemukan sebuah sel yang seharusnya ditempati tiga sampai empat orang, namun digunakan hanya seorang diri dengan fasilitas lengkap. Di sel berukuran sekitar 5x4 meter itu terdapat televisi, kasur, kipas angin, digital versatile disc, serta radio. Selain itu di tembok sel juga terpajang lukisan.
Tidak hanya itu, di sel yang dihuni napi kasus narkoba tersebut dan di sel lainnya juga banyak ditemukan narapidana membawa hewan peliharan berupa burung hingga tupai. Hewan-hewan tersebut dipelihara dalam sangkar yang diletakkan di luar sel berjejer menggantung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Djoni Prayitno yang ikut razia membantah ada sel istimewa. Menurutnya, semua narapidana diperlakukan sama dan tidak ada istilah fasilitas istimewa.
"Tidak ada. Kalau TV diperuntukan untuk banyak napi. Nanti kita tindak lanjuti dan saya nanti perintahkan kepada pimpinan LP untuk menindaklanjuti. Tapi kalau sel spesial saya kira tidak ada," kata Djoni didampingi Kepala LP Porong, Prasetyo, sesaat setelah razia.
Namun sampai Selasa malam, 19 April 2016, Djoni belum memberikan keterangan terkait hasil tindak lanjut temuan sel istimewa seperti yang ia janjikan. Tempo yang berkali-kali berusaha menghubungi lewat telepon tidak berhasil tersambung.
Sebelumnya razia narkotika yang dilakukan tim gabungan mendapati sebanyak 18 narapidana yang positif mengkonsumsi narkoba. Dengan rincian, 11 orang di Blok A, lima orang di Blok B, dan dua orang di Blok H. Selain menjaring napi positif mengkonsumsi narkoba, tim gabungan juga menemukan sejumlah telepon genggam di dalam LP.
NUR HADI