TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, soal hubungannya dengan Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa, 19 April 2016.
"Penyidik menanyakan seputar komunikasi dengan Sunny," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Aguan menjalani pemeriksaan yang kedua oleh KPK. Setelah diperiksa, Aguan bungkam kepada awak media yang sudah menunggunya.
Menurut Yuyuk, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menelisik kegiatan-kegiatan Aguan yang bersangkutan dengan perusahaan miliknya dan juga PT Agung Podomoro Land. Dua raksasa properti itu sama-sama membangun proyek reklamasi.
Saat ini KPK belum menetapkan tersangka lain dalam kasus ini. Yuyuk mengatakan penyidik lembaga antirasuah terus mendalami kasus tersebut. "Karena yang diperiksa bukan Aguan saja," ujarnya.
Sunny Tanuwidjaja merupakan orang dekat Ahok. Sama seperti Aguan, lembaga antikorupsi memberikan status cekal kepada Sunny. Tujuannya agar keduanya tidak sedang berada di luar negeri saat penyidik membutuhkan keterangan mereka.
Sunny pernah diperiksa KPK. Kepada penyidik, ia mengaku telah berhubungan dengan beberapa pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi. Ia juga mengakui beberapa kali mengatur pertemuan antara Ahok dan bos-bos perusahaan properti itu.
Suap-menyuap itu terungkap saat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi tertangkap penyidik KPK pada 31 Maret 2016. Ia diduga menerima duit untuk melicinkan pembahasan rancangan peraturan daerah yang sempat alot di kalangan anggota Dewan.
Selain Sanusi, KPK juga menetapkan Ariesman dan karyawannya, Trinanda Prihantoro. Saat operasi, KPK menyita duit Rp 1,14 miliar dari Sanusi. Duit itu diduga berasal dari Ariesman yang diberikan melalui Trinanda.
MAYA AYU PUSPITASARI