TEMPO.CO, Yogyakarta - Mediasi antara paguyuban juru parkir Malioboro dan Pemerintah Kota Yogyakarta yang difasilitasi DPRD Kota Yogyakarta tentang rencana relokasi lahan parkir ke Taman Parkir Abu Bakar Ali mulai Senin 4 April 2016 berakhir buntu.
Paguyuban juru parkir memutuskan menolak kompensasi sebesar Rp 50 ribu per hari selama dua bulan tanpa ada garansi layak tentang nasib mereka sebagai juru parkir. “Kami tetap menolak relokasi,” teriak Ketua Paguyuban Juru Parkir Malioboro Sigit Karsana Putra di tengah mediasi itu, Rabu 30 Maret 2016.
Baca Juga:
Sigit menyatakan, selama ini dengan bekerja menata parkir di Malioboro, pihaknya dan para pembantu juru parkir merasa dapat hidup lebih layak. “Lokasi Taman Parkir Abu Bakar Ali tak akan memberi penghasilan serupa,” katanya. Malioboro yang merupakan kawasan wisata di Yogyakarta merupakan lahan ekonomi yang empuk bagi juru parkir.
Seorang juru parkir yang menolak disebut namanya menuturkan, sejak pos pendataan bagi juru parkir Malioboro dibuka mulai Rabu 30 Maret 2016, tak satupun anggota yang mendaftarkan diri sebagai bentuk persetujuan relokasi. “Kami akan melawan relokasi itu,” ujarnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan memindahkan lokasi parkir di sepanjang kawasan Malioboro ke Taman Parkir Abubakar Ali yang terletak di ujung utara Malioboro untuk menjadikan Malioboro sebagai kawasan semi pedestrian. Menurut Asisten Perekonomian Pembangunan Aman Yuriadijaya, Pemerintah Kota Yogyakarta hanya menjalankan tugas yang diberikan Pemerintah DIY untuk menata Malioboro. “Dari pertemuan terakhir wali kota (Haryadi Suyuti) dengan gubernur (Sultan Hamengku Buwono X), sudah dipastikan program pentaan parkir terus lanjut,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardiyanto malah menuding proyek relokasi parkir Malioboro ini hanya untuk menghabiskan dana keistimewaan. Karena, katanya, kompensasi jatah hidup bagi 211 juru parkir sebesar Rp 50 ribu per orang perhari selama dua bulan, tak masuk dalam rencana anggaran 2016 ini. “Dalam pembahasan anggaran dulu, sama sekali tak menyinggung dana kompensasi relokasi parkir,” ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO