TEMPO.CO, Banjarmasin - Bupati Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Hasanuddin Murad, tidak melarang petani di wilayahnya membakar lahan, asalkan mematuhi kaidah kearifan lokal.
Menurut Murad, membuka lahan pertanian lewat pembakaran hutan sudah tradisi turun-temurun. Kalaupun budaya ini tetap dipertahankan, Murad meminta petani membakar lahan dalam radius kecil dan dijaga.
Pembakaran lahan juga dianjurkan saat peralihan musim, dari kemarau ke penghujan, untuk mempermudah mengendalikan kobaran api. Pola demikian, kata dia, relatif aman lantaran mengacu tradisi kearifan lokal yang sempat berkembang sejak lama.
“Budaya membakar lahan susah dicegah. Orang dulu, membakar lahan dengan ditumpuk kecil-kecil, dijaga, dan melihat arah angin,” ujar Bupati Murad kepada Tempo di Banjarmasin, Jumat, 25 Maret 2016.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sejatinya memberi ruang bagi warga membakar lahan dengan luasan maksimal dua hektare.
Menurut Murad, kebakaran lahan hebat di Barito Kuala akibat petani kerap melanggar pantangan itu. Zaman sekarang, kata Murad, petani cenderung malas mencicil pembakaran lahan dalam radius terbatas.
Asalkan berpegang pada kearifan lokal, ia meyakini tidak ada kabut asap akibat kebakaran hebat di lahan-lahan hutan galam. “Orang sekarang malas, sore dibakar dan ditinggal begitu saja. Setelah hutan galam ditebangi, ditumpuk, dan dibakar secara luas, api susah dikendalikan,” ujarnya.
Namun, Murad tetap menyosialisasikan aturan yang melarang aktivitas membakar lahan kepada para petani. Pelan tapi pasti, ia mengklaim petani mulai sadar bahwa membakar lahan sejatinya dapat dikenai sanksi hukum.
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala juga meminta masyarakat memberikan sanksi moral terhadap petani yang nekat membakar lahan dalam radius yang luas. “Mereka (yang bakar lahan) sekarang kucing-kucingan.”
Suami dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Noormiliyani A. Suleman itu menuturkan warga desa diminta berperan aktif mencegah kebakaran lahan.
Jika ditemukan titik api, Murad mendorong warga desa cepat tanggap memadamkan kobaran api. Kalaupun ada warga Barito Kuala yang terpapar ISPA, pemerintah daerah akan menggratiskan biaya pengobatannya.
Murad tidak hafal besaran anggaran yang dialokasikan untuk pencegahan kebakaran lahan tahun 2016. “Desa harus lebih aktif menanggulangi api. Selama ini masyarakat jarang dilibatkan, tapi sekarang kami melibatkan warga desa,” ujarnya.
DIANANTA P. SUMEDI