TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini akan memperbaiki sistem informasi haji dan umrah yang terintegrasi dengan sejumlah negara lain (e-Hajj). Untuk lebih mematangkan sistem e-Hajj, Kementerian Haji Arab Saudi telah menyiapkan pelatihan bagi perwakilan kantor urusan haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengusulkan beberapa poin pada perbaikan sistem e-Hajj tahun ini. Pertama, ia menyoroti soal lamanya pembatalan atau ganti visa yang tahun lalu memerlukan waktu hingga lima hari. “Pertama, percepatan proses batal visa, agar tidak menghambat jadwal keberangkatan jemaah,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 Maret 2016.
Baca Juga:
Djamil meminta penyelenggara haji dan umrah Arab Saudi mengintegrasikan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik pemerintah dengan e-Hajj dari Arab Saudi. Selain itu, harus ada perbaikan dalam pembuatan paket pelayanan dalam sistem e-Hajj yang memudahkan penerbitan visa.
Persoalan lain yang menjadi cacatan adalah sistem e-Hajj diharapkan menjadi sumber data bagi semua instansi Arab Saudi yang memberikan pelayanan kepada jemaah haji. Tujuannya adalah meminimalkan perbedaan data, terutama data jumlah anggota jemaah yang tiba di Arab Saudi, terlebih kalau data itu berdampak pada pembayaran pelayanan. Terakhir, Djamil meminta penyempurnaan sistem e-Hajj yang memungkinkan pemerintah memaksimalkan penggunaan kuota haji.
Menanggapi usul itu, penanggung jawab e-Hajj Arab Saudi, Basil Abduh Zulae’i, menuturkan ada peningkatan layanan e-Hajj. Ia menyebutkan ada pemberlakuan sistem pembayaran elektronik untuk pelayanan General Service Fee (GSF). Selain itu, pembatalan visa bagi jemaah dilakukan kemungkinan maksimal dalam waktu 48 jam.
Untuk layanan pembayaran GSF, ucap Abduh, sudah dilakukan secara elektronik untuk maktab wakula, naqabah, muasasah Makkah, muasasah adilla Madinah, dan zamazimah. “Pembayaran akan dilakukan melalui virtual account dan tidak lagi manual,” ujarnya.
Bahkan, dalam sistem e-Hajj yang baru, ada fasilitas pembelian hewan kurban bagi jemaah haji. Pemerintah Indonesia juga telah bekerja sama dengan Islamic Development Bank yang akan mengelola pembelian, pemotongan, dan pendistribusian hewan kurban. Namun fasilitas ini tidak mengikat bagi jemaah haji Indonesia.
DANANG FIRMANTO