TEMPO.CO, Jakarta - Andini, waria yang tegar setelah batal menikah. Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah, menolak memberikan persetujuan setelah Andini mengajukan persyaratan menikah. Selasa, 8 Maret 2016, ia ke KUA Kecamatan Kepil membawa surat pengantar menumpang nikah yang ia dapatkan dari Kecamatan Pituruh, Purworejo.
Surat pengantar menumpang nikah itu diurus oleh pasangan Andini, Didik Suseno. "Saya mencoba yakin dengan mengajukan surat dan berkas ke KUA Kepil," kata Andini kepada Tempo di rumahnya, Kamis malam, 19 Maret 2016.
KUA Kepil menolak untuk melangsungkan pernikahan dengan alasan calon pengantin laki-laki semua. Kepada Tempo, Andini menunjukkan berkas surat penolakan menikah dari KUA Kepil. Surat pemberitahuan itu dicap dengan stempel bertuliskan H. Slamet, petugas dari KUA Kepil.
Andini tidak mengubah nama dalam berkas itu sesuai kartu identitasnya. Ia taat pada aturan administrasi. Andini punya kekhawatiran bila ia mengubah nama maka akan menyalahi hukum. Andini menggunakan nama sesuai yang tertera pada kartu tanda penduduk, Andi Budi Sutrisno. BACA: Andini Dimintai Polisi Jauhi Kekasihnya
Sebelum mengajukan surat ke KUA, Andini menemui Edi Purnomo, kepala urusan pemerintahan desa tempat Andini tinggal. Ia berkonsultasi untuk memastikan ia tak melanggar aturan dalam pernikahan.
Edi yang tak membeda-bedakan perlakuan terhadap orang yang punya orientasi seksual berbeda, menyarankan Andini untuk mengajukan surat ke KUA. "Saya sarankan Andi untuk datang ke KUA, mengikuti prosedur. Tanpa mengubah nama sesuai KTP," kata Edi.
Sabtu, 12 Maret 2016, rombongan keluarga pasangan Andini datang dari Purworejo. Mereka datang untuk bersilaturahmi ke rumah Andini di Kecamatan Kepil. Pasangan Andini kepada orang tuanya di Purworejo menyatakan telah menikah. Keluarga Andini menerima keluarga pasangannya.
Sabtu pagi, Andini berhias seperti pengantin. Polisi dari Kecamatan Kepil mendatangi rumah Andini. Mereka ke sana setelah mendapat laporan adanya pernikahan Andini dan pasangannya. Polisi minta klarifikasi tentang pernikahan itu.
SHINTA MAHARANI