TEMPO.CO, Lumajang -Pemerintah Kabupaten Lumajang berusaha mencegah masuknya paham radikalisme dengan deteksi dini di seluruh penjuru desa. Deteksi dini dilakukan dengan memperkuat fungsi intelijen di desa-desa. "Pada dasarnya setiap warga memiliki tanggung jawab soal keamanan dan ketertiban wilayah," kata Kepala Bidang Kajian Strategis Daerah, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas), Isnugroho, Selasa, 15 Maret 2016. Masyarakat juga didorong untuk mendeteksi sedini mungkin potensi gejolak di tengah masyarakat.
Penguatan fungsi intelijen sampai dengan ke desa itu dilakukan melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Salah satu tujuan forum ini adalah jangan sampai gerakan atau faham radikal menyusup ke daerah bahkan ke desa-desa. "Seperti Gafatar atau Teroris. Harus dideteksi sedini mungkin."
Forum itu dibentuk untuk mencegah gejolak masyarakat yang merusak, menghalangi, mengancam, menghambat pembangunan di Kabupaten Lumajang, apalagi berbuat anarki. Masyarakat sebagai jejaring intelijen yang mengetahui potensi gejolak akan terjadinya sesuatu, bisa melapor ke forum. "Ketika akan terjadi sesuatu, kalau bisa dicegah, dicegah. Kalau tidak bisa dicegah, bisa lapor ke pemerintah daerah."
Deteksi dini ini mencegah agar tidak kecolongan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketika jaring intelijen mengetahui potensi gejolak atau isu yang perlu ditanggapi, maka kebenarannya patut diselidiki. “Kalau bisa dicegah ya dicegah, kalau tidak bisa dicegah, lapor ke kecamatan." Jika kalau skalanya berat, maka akan dilaporkan ke kabupaten.
Saat ini, pengurus forum yang terbentuk masih 30 orang. Sejumlah kecamatan masih belum menerbitkan surat keputusan dan kurang responsif. Untuk selanjutnya, tiap desa minimal memiliki satu orang pengurus.
Forum itu, kata Isnugroho, sebenarnya untuk menindaklanjuti aturan yang bersifat top down. "Perintah Kementerian Dalam Negeri atau Bakesbang Pol Pusat membentuk FKDM di masing-masing propinsi dan kabupaten."
Penyelesaian ada di tangan pengambil kebijakan, yakni Muspida.
FKDM Kabupaten Lumajang ini dikukuhkan beberapa bulan lalu pasca terjadinya tragedi Salim Kancil. Pengukuhan pengurus FKDM waktu itu langsung dilakukan Bupati Lumajang, As'at Malik.
DAVID PRIYASIDHARTA