TEMPO.CO, Tasikmalaya - Sebanyak 1.084 balita di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak mengikuti imunisasi pada pekan imunisasi nasional (PIN) yang berakhir Selasa, 15 Maret 2016. Para orang tua yang tidak mengimunisasi balitanya memiliki sejumlah alasan. Salah satunya, terkait dengan akidah atau paham agama.
Para orang tua tersebut ada yang beranggapan vaksin imunisasi tidak halal alias haram. Oleh karenanya mereka lebih memilih imunisasi dengan ramuan tradisional.
Kepala Bidang Pengendalian, Penyakit, dan Kesehatan Lingkungan (P2KL) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Didin Fitriyadi menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat pernyataan dari orang tua yang menolak balitanya ikut PIN. Kata dia, ada tiga kategori balita tidak ikut PIN, yakni sedang sakit, berada di luar daerah, dan terkait dengan paham agama. "Alasan karena paham agama ada 400 balita (tidak diimunisasi)," jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa.
Menurut Didin, orang tua menganggap vaksin polio mengandung unsur yang haram dan merkuri. Dinas Kesehatan, kata dia, tidak bisa memaksa agar orang tua mengikutkan balitanya dalam PIN. "(Jumlah itu) tersebar merata di 21 puskesmas di Kota Tasikmalaya," katanya.
Orang tua yang menolak dengan alasan paham agama, kata Didin, mengaku sudah mengimunisasi balitanya dengan ramuan tradisional yang dianggap lebih aman dan halal. "Katanya dari buah kurma, sunah Rosul. Itu hak mereka. Yang penting mengisi surat pernyataan menolak imunisasi dan menyertakan alasannya untuk laporan," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara secara keseluruhan, pelaksanaan PIN di Kota Tasikmalaya berjalan sukses. Pelaksanaan PIN di kota ini melebihi target nasional sebesar 95 persen. "Di Kota Tasikmalaya mencapai 98,87 persen," jelasnya.
Didin menyebutkan, dari 57.822 balita di Kota Tasikmalaya, 55.418 balita telah diimunisasi. "Melebihi 3,87 persen dari target pemerintah pusat yang hanya 95 persen," katanya.
CANDRA NUGRAHA