Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Target Perkara Bertambah, Anggaran Kejaksaan Malah Menciut  

image-gnews
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi usai bertemu dengan  Jaksa Agung, HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 5 Januari 2016. Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan komunikasi intensif antarpenegak hukum sangat baik dalam rangka kerja pemberantasan korupsi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi usai bertemu dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 5 Januari 2016. Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan komunikasi intensif antarpenegak hukum sangat baik dalam rangka kerja pemberantasan korupsi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bertambahnya target penyelesaian perkara pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015 hingga 2019 tidak diikuti dengan anggaran Kejaksaan yang memadai. RPJMN menargetkan penyelesaian ratusan ribu perkara, sementara anggaran Kejaksaan 2016 hanya cukup untuk puluhan ribu perkara.

"Anggaran pada 2016 untuk menyelesaikan 39 ribu perkara. Dalam RPJMN, ditargetkan setahun menyelesaikan 131 ribu perkara," ujar peneliti dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPI), Dio Wicaksana, dalam diskusi Penganggaran Perkara Kejaksaan di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Ahad, 13 Maret 2016.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan besar anggaran kejaksaan pada 2016 adalah Rp 4,706 triliun. Anggaran yang nilainya lebih kecil Rp 361 miliar dari tahun lalu itu dengan perincian untuk belanja pegawai operasional Rp 3 triliun, belanja barang operasional Rp 557 miliar, dan belanja barang nonoperasional Rp 1 triliun.

Baca: Pakar Bahasa Indonesia J.S. Badudu Berpulang

Dio menilai anggaran yang mengecil itu akan berdampak buruk pada efektivitas dan efisiensi kerja jaksa penuntut umum. "Jaksa menjadi serba terbatas dalam hal menangani perkara."

Sebagai contoh, jaksa tak bisa lagi sembarang memanggil saksi ahli untuk perkara illegal fishing. Hal itu dikarenakan harga jasa saksi ahli yang begitu mahalnya hingga ratusan juta rupiah.

"Seharusnya anggaran ini diperbesar dan dialokasikan berdasarkan tingkat perkaranya. Kalau sulit, dianggarkan besar," ujar Dio.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca Juga: Mahasiswa ITB Tewas Habis Lari, Telepon Terakhirnya ke Ortu

Menanggapi pernyataan Dio, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Narendra Jatna mengatakan jaksa sendiri terbatasi dalam mengajukan anggaran. Sebab, sebagai aparatur sipil negara, jaksa harus memastikan anggaran yang diajukan benar-benar terpakai semuanya. Jika tidak, akan dianggap berperforma buruk oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan anggaran tahun berikutnya dipotong.

"Jadi, karena kami aparatur sipil negara, sistem penganggaran kami mengacu pada jumlah perkara seperti halnya program kerja. Namun, tak ada yang bisa meramal berapa besar perkara tiap tahunnya. Jadi tak bisa asal," ujar Narendra.

Narendra pun mengungkapkan bahwa dalam penganggaran, jaksa tak pernah memasukkan komponen optional seperti halnya saksi ahli. Sebab belum tentu ada perkara di mana saksi ahli dibutuhkan. Kalau membuat anggaran untuk komponen khusus dan tak terpakai, lagi-lagi anggaran akan dipotong.

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 7 September 2022. Aksi memperingati 18 tahun kematian Munir itu digelar untuk mendorong Komnas HAM melanjutkan dan menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.


Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

13 Agustus 2021

Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021. Rapat tersebut beragendakan evaluasi kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2020 dan rencana kerja 2021 serta penanganan kasus-kasus yang menarik perhatian publik dan strategi peningkatan kualitas SDM. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah banyak jaksa senior yang dihukum karena melakukan pelanggaran.


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.