Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Rekomendasikan Asuransi TKI Digarap BPJS Ketenagakerjaan

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Penyanyi dangdut dan Mantan Tenaga Kerja Wanita, Dila, menghibur para TKI dalam pertemuan 1000 TKI dengan Diaspora Indonesia, di Ballroom XXI Djakarta Theater, 11 Agustus 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Penyanyi dangdut dan Mantan Tenaga Kerja Wanita, Dila, menghibur para TKI dalam pertemuan 1000 TKI dengan Diaspora Indonesia, di Ballroom XXI Djakarta Theater, 11 Agustus 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung—Koordinator Supervisi Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha mengatakan, lembaganya merekomendasikan pengelolaan asuransi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) diserahkan pada BPJS Ketenagakerjaan. “Selama ini asuransinya dikelola oleh konsorsium, gabungan perusahaan-perusahaan asuransi swasta. Ke depan kita coba BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia di Bandung, Jumat, 11 Maret 2016.

Asep mengatakan, salah satu pertimbangan KPK memberikan rekoemendasi itu untuk membenahi tata kelolanya. “Mulai dari berapa sih premi yang harus dikeluarkan TKI? Perhitungan itu belum ‘clear’, artinya ada banyak item yang seharusnya bisa tidak di ‘cover’ malah ada, demikian juga sebaliknya,” kata dia.

Menurut Asep, indikator selanjutnya yang jadi pertimbangan KPK adalah realisasi klaim asuransi yang relatif kecil dibandingkan pembayaran premi oleh TKI pada konsorsium. “Berapa sih kalim realisasi? Itu sangat kecil. Dana sebagian besar yang berupa premi TKI itu kita tidak tahu kemana,” kata dia. Namun, dia tidak merinci perbandingannya.

KPK juga kesulitan menelusuri soal perhitungan premi asuransi itu pada Otoritas Jasa Keuangan. “Dari OJK sebagai otoritas itu banyak hal yang gak bisa kita telusuri,” kata Asep.

Asep mengatakan, lembaganya kemudian merekomendasikan pengelolaan itu diserahkan pada BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga pemerintah yang mendapat amanat undang-undang untuk mengurusi tenaga kerja di Indonesia. “TKI juga tenaga kerja,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Asep, KPK menilai BPJS Ketenagakerjaan punya kapasitas dan jaringan untuk mengurusi asuransi TKI. BPJS Ketenagakerjaan juga bisa menjalin kerjasama yang lebih komprehensif untuk mengelola asuransi itu dengan lembaga sejenisnya di luar negeri. “Kita coba libatkan (BPJS Ketenagekarjaan), dia punya konsep apa? Harapannya bisa menyelesaikan permasalahan yang ada selama ini, dengan mekanisme konsorsium tidak terselesaikan,” kata dia.

Kendati demikian, Asep mengatakan, keputusan itu belum final. “KPK mendorong BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja sebagai regulator untuk mengeluarkan (keputusan itu), karena selama ini masalah asuransi lewat Peraturan Menteri Tenaga Kerja,” kata Asep.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

23 menit lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

16 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

19 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.