TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Amerika Serikat tak berencana mengembalikan narapidana terorisme Hambali alias Riduan Isamuddin ke Indonesia. Hal ini menyusul kabar akan ditutupnya penjara Guantanamo, Kuba.
"Saat ditangkap dulu, paspornya Spanyol. Lagipula memang mereka tak punya rencana mengembalikan Hambali ke Indonesia. Ya, Alhamdulillah," kata Luhut di gedung Kemenkopulhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Maret 2016.
Luhut mengaku mendapat informasi ini dari sumber terpercaya. "Kami ada komunikasi dengan pihak sana (Amerika), yang jelas agar tak menambah masalah domestik. Nah, kebetulan AS tak mau balikin Hambali. Dia akan ditahan di penjara federal AS bersama tahanan lain," tutur Luhut.
Kabar pengembalian Hambali, yang bertanggung jawab atas bom Bali 2002, tersebar di masyarakat sejak Februari 2016.
Gedung Putih sebelumnya mengungkapkan rencana penutupan penjara Teluk Guantanamo yang kontroversial. Hal tersebut merupakan salah satu program jangka panjang Presiden Barack Obama.
Pentagon mengusulkan pemindahan 91 orang sisa tahanan ke negara asal mereka atau ke penjara militer dan sipil Amerika. Rencana itu sempat ditentang Kongres Amerika. Namun penutupan itu dinyatakan sebagai suatu keharusan untuk keamanan nasional Amerika.
Penjara Guantanamo memerlukan biaya operasi US$ 445 juta atau setara dengan Rp 5,9 triliun.
YOHANES PASKALIS