Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulkifli Hasan: LGBT Merusak Moral Bangsa

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan saat menyampaikan kata sambutan pada kunjungannya di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, 4 Maret 2016. Pimpinan MPR juga menyuarakan pentingnya penguatan BNN seperti KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan saat menyampaikan kata sambutan pada kunjungannya di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, 4 Maret 2016. Pimpinan MPR juga menyuarakan pentingnya penguatan BNN seperti KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menegaskan gaya hidup menyimpang berupa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta narkoba merupakan faktor terdepan yang merusak moral dan budaya bangsa Indonesia.

"Ini yang kita hadapi sekarang, perang yang tidak kelihatan," katanya di sela sosialisasi empat pilar kebangsaan di Pekanbaru, Riau, Selasa, 8 Maret 2016.

Ia menyatakan telah bertemu Kepala BNN dan memaparkan ada 5 ton narkoba yang disita, bukan 5 gram atau 50 gram. Zulkifli pun mempertanyakan ada berapa banyak lagi narkoba yang belum disita.

Sedangkan untuk LGBT, kata dia, sekarang sudah marak dan perlu digencarkan penolakan. "Laki-laki dengan laki-laki minta diakui, perempuan dengan perempuan minta diakui, kemudian masyarakat Riau tidak marah dengan itu. Itu di mana logikanya?" ujarnya.

"LGBT saya menolak. Itu penyimpangan. Jangan (LGBT) diperalat menjadi gerakan. Ini menyangkut keselamatan generasi muda kita. Saya katakan itu menyimpang. Pemerintah harus tegas," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pemerintah harus segera mengambil sikap atas munculnya gerakan LGBT dan masyarakat harus menolaknya. "Kita harus bersikap. Gerakan (LGBT) harus kita tolak karena melanggar hukum," ucapnya. "Kalau dibiarkan akan hilang satu generasi di Indonesia."

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan menolak segala bentuk propaganda, promosi, dan dukungan terhadap legislasi dan perkembangan LGBT di Indonesia. Ketua Umum MUI KH Maruf Amin mengatakan aktivitas LGBT bertentangan dengan sila pertama Pancasila dan kedua, UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan Pasal 28 J, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selain itu, aktivitas LGBT bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

13 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Rahasia Sukses Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia dan Timnas Senior di Piala Asia

15 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Rahasia Sukses Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia dan Timnas Senior di Piala Asia

Pengamat sepak bola Yusuf Kurniawan menganalisis faktor apa saja yang menjadi kunci kesuksesan Shin Tae-yong bersama timnas U-23 Indonesia.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

17 menit lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

18 menit lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

22 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sekolah Beijing No. 2 Middle School, di Dongcheng District, Beijing, Cina, Selasa, 2 April 2024. Dalam kunjungan ke sekolah tersebut, Prabowo didampingi oleh pihak sekolah mengecek kantin yang menyediakan makan siang gratis untuk siswa dan siswinya. Foto: Humas Prabowo
Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan program makan siang gratis.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

28 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Wonderkid Manchester United, Mengenal Ethan Wheatley

29 menit lalu

Ethan Wheatley. FOTO/Instagram/ethanwheatley.9
Wonderkid Manchester United, Mengenal Ethan Wheatley

Ethan Wheatley debut pertamanya di bawah asuhan Erik ten Hag dalam tim senior Manchester United menghadapi Sheffield Rabu, 24 April 2024


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

32 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Tips agar Gigi Putih bak Mutiara dari Pakar Kesehatan Mulut

32 menit lalu

Ilustrasi gigi putih meski makan banyak. shutterstock.com
Tips agar Gigi Putih bak Mutiara dari Pakar Kesehatan Mulut

Menjaga gigi putih dan bersinar adalah tantangan karena berbagai faktor bisa membuat warnanya berubah. Berikut tujuh tips dari dokter gigi.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

34 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.