TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan kasus korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sumatera Barat, Kamis, 3 Maret 2016. Pelaksana Harian Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan kali ini penyidik menggeledah empat lokasi.
Empat lokasi tersebut adalah rumah tersangka DJ di Jati Bening, rumah dan kantor di Tebet, rumah di Jalan Kramat, serta gudang PT Hutama Karya di Semplak, Bogor. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mendapatkan sejumlah dokumen.
"Ini kasus hasil pengembangan, jadi mungkin ada pengembangan kasus lain," ujarnya. Menurut dia, KPK rencananya akan mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka pada pekan depan.
KPK menetapkan dua tersangka terkait dengan dugaan korupsi dalam konstruksi IPDN di Agam, Sumatera Barat, yakni DJ dan BRK. Yuyuk menjelaskan, tersangka DJ adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada 2011.
Tersangka lainnya adalah BRK, General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya. "BRK diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pembangunan IPDN," ucapnya.
Sebelumnya, BRK, yang diketahui sebagai Budi Rachmat Kurniawan, juga terlibat kasus korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) tahap III di Sorong, Papua. "Iya, benar, BRK sudah tersangka dan sudah disidang dalam kasus Diklat Sorong," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI