TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Kementerian Dalam Negeri malam ini, Senin, 1 Maret 2016. Penggeledahan ini terkait dengan kasus pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Rupanya, lembaga antirasuah ini tak hanya menggeledah Kementerian Dalam Negeri. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan penyidiknya menggeledah beberapa tempat.
"Ada beberapa lokasi yang digeledah," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang saat dihubungi, Selasa, 1 Maret 2016. Sayangnya, ia tak mau membeberkan di mana saja lokasi penggeledahan. Ia hanya mengatakan penggeledahan ini memakan waktu dari pagi hingga malam.
Meski demikian, Saut enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan penggeledahan tersebut. Ia pun tak mau menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini. "Detailnya besok saja (Selasa, 2 Maret 2016), tanya humas," ujarnya.
Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati pun membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun ia juga bungkam saat ditanya lebih lanjut. "Besok akan di-update," tuturnya. Menurut kabar yang beredar, kasus ini berkaitan dengan pembangunan gedung IPDN.
MAYA AYU PUSPITASARI